Jampidum Kejaksaan Agung sarankan penambahan personil Sentra Gakkumdu Pilkada 2024
Makassar (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Prof Asep Nana Mulyana menyarankan personil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ditambah, mengingat pilkada tahun ini merupakan pertama kali dalam sejarah dilaksanakan serentak se-Indonesia.
"Ada beberapa alasan perubahan, karena pelaksanaan pilkada ini punya tantangan sangat besar sekali," paparnya dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Wilayah Sulawesi, Maluku dan Kalimantan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Dalam Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2020, nomor 1 tahun 2020 serta nomor 14 tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu pada pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
Disebutkan, untuk jumlah jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di tingkat pusat paling banyak enam orang, tingkat provinsi dan kabupaten kota masing-masing berjumlah paling sedikit dua orang dan paling banyak tiga orang jaksa.
Bila melihat komposisi personil tersebut dalam melaksanakan tugas di Pilkada digelar serentak 27 November 2024 tersebar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota se-Indonesia, maka beban pekerjaan menangani kasus dinilai cukup besar sehingga perlu penambahan.
"Karena pertama, dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kedua, Pilkada lebih masif dan variatif. Ketiga, volume perkara diperkirakan akan menjadi banyak. Keempat, karakter pendukung pasangan calon yang beragam dan bersifat militan," ujarnya menekankan.
Kelima, keterjangkauan wilayah dalam rangka supervisi dan eksistensi perkara yang sulit dan menarik perhatian. Tantangan dan hambatan inilah yang bisa saja terjadi di Pilkada serentak 2024.
"Ini saran kepada Bawaslu RI yang punya anggaran untuk dilakukan penambahan jumlah personil yang tergabung pada sentra Gakkumdu," ujarnya.
"Dengan komposisi. Satu, tingkat pusat sebanyak 21 orang atau bahkan lebih. Dua, tingkat provinsi sebanyak sembilan orang atau lebih dan tiga, tingkat kabupaten kota sebanyak enam orang atau lebih," katanya lagi menyarankan.
Menanggapi saran tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada forum tersebut menyampaikan akan mempertimbangkan usulan itu untuk ditindaklanjuti.
"Tentu usulan ini akan kita pertimbangkan, dan semua jatuh pada anggaran. Tentu kita akan bicarakan dengan Kementerian Keuangan," katanya menanggapi.
Menurut dia, upaya penambahan personil masih berpeluang dengan melakukan perubahan penambahan anggaran pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
"Kita kan ada perubahan NHPD, sebenarnya masih bisa. Ini masih bisa kita tukar anggarannya. NHPD ini kan masih 40 persen, masih bisa teman-teman Kasek (Kepala Sekretariat) mengubah dan ada petunjuk Dewan Pengawas, itu bisa merubah kemudian porsi anggarannya," ujarnya .
Rahmat Bagja menganalogikan, dalam dunia aktivis mahasiswa ada slogan games yakni aksi tanpa logistik sama dengan anarki. Sehingga berbahaya bila personil ditambah dan libatkan tanpa honorarium, tentu itu tidak mungkin. Perjalan dinas dan lainnya juga diperhitungkan.
"Ini harus kita perhitungan dalam menambah personil di Sentra Gakkumdu. Tentu ini usulan yang bagus dan kita akan semakin banyak diskusinya walaupun masih terbatas Waktu. Ini akan saya sampaikan ke rapat pleno, karena saya tergantung juga pada pleno," tuturnya.
"Ada beberapa alasan perubahan, karena pelaksanaan pilkada ini punya tantangan sangat besar sekali," paparnya dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu Wilayah Sulawesi, Maluku dan Kalimantan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Dalam Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI nomor 5 tahun 2020, nomor 1 tahun 2020 serta nomor 14 tahun 2020 tentang Sentra Gakkumdu pada pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
Disebutkan, untuk jumlah jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di tingkat pusat paling banyak enam orang, tingkat provinsi dan kabupaten kota masing-masing berjumlah paling sedikit dua orang dan paling banyak tiga orang jaksa.
Bila melihat komposisi personil tersebut dalam melaksanakan tugas di Pilkada digelar serentak 27 November 2024 tersebar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota se-Indonesia, maka beban pekerjaan menangani kasus dinilai cukup besar sehingga perlu penambahan.
"Karena pertama, dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kedua, Pilkada lebih masif dan variatif. Ketiga, volume perkara diperkirakan akan menjadi banyak. Keempat, karakter pendukung pasangan calon yang beragam dan bersifat militan," ujarnya menekankan.
Kelima, keterjangkauan wilayah dalam rangka supervisi dan eksistensi perkara yang sulit dan menarik perhatian. Tantangan dan hambatan inilah yang bisa saja terjadi di Pilkada serentak 2024.
"Ini saran kepada Bawaslu RI yang punya anggaran untuk dilakukan penambahan jumlah personil yang tergabung pada sentra Gakkumdu," ujarnya.
"Dengan komposisi. Satu, tingkat pusat sebanyak 21 orang atau bahkan lebih. Dua, tingkat provinsi sebanyak sembilan orang atau lebih dan tiga, tingkat kabupaten kota sebanyak enam orang atau lebih," katanya lagi menyarankan.
Menanggapi saran tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada forum tersebut menyampaikan akan mempertimbangkan usulan itu untuk ditindaklanjuti.
"Tentu usulan ini akan kita pertimbangkan, dan semua jatuh pada anggaran. Tentu kita akan bicarakan dengan Kementerian Keuangan," katanya menanggapi.
Menurut dia, upaya penambahan personil masih berpeluang dengan melakukan perubahan penambahan anggaran pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
"Kita kan ada perubahan NHPD, sebenarnya masih bisa. Ini masih bisa kita tukar anggarannya. NHPD ini kan masih 40 persen, masih bisa teman-teman Kasek (Kepala Sekretariat) mengubah dan ada petunjuk Dewan Pengawas, itu bisa merubah kemudian porsi anggarannya," ujarnya .
Rahmat Bagja menganalogikan, dalam dunia aktivis mahasiswa ada slogan games yakni aksi tanpa logistik sama dengan anarki. Sehingga berbahaya bila personil ditambah dan libatkan tanpa honorarium, tentu itu tidak mungkin. Perjalan dinas dan lainnya juga diperhitungkan.
"Ini harus kita perhitungan dalam menambah personil di Sentra Gakkumdu. Tentu ini usulan yang bagus dan kita akan semakin banyak diskusinya walaupun masih terbatas Waktu. Ini akan saya sampaikan ke rapat pleno, karena saya tergantung juga pada pleno," tuturnya.