Makassar (ANTARA Sulsel) - Ibrahim Saleh resmi menjabat sebagai Sekertaris Kota Makassar definitif menggantikan Agar Jaya yang sudah memasuki masa pensiun sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per tanggal 23 April 2014.
"Pak Gubernur sudah bertandatangan dalam SK melalui rekomendasi dari Kemendagri dengan nomor surat : X/33.73/43/SJ Kemendagri yang telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel pada 8 April 2-14," kata Plt Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Abdul Latif di Makasar, Rabu.
Menurut dia, SK itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang dikirim Kemendagri dan diterima Pemprov Sulsel, sehingga tidak ada istilah mengganti ataupun meluluskan salah satu calon Sekkot yang sudah ada yang selama ini menjadi isu senter.
"Itu berdasarkan pertimbangan yang sudah matang, jadi tidak ada suka atau tidak suka," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan penentuan Sekkot Makassar bukan atas dasar kedekatan pribadi kepada Wali Kota Makassar melainkan pengalaman dalam menjalankan pemerintahan yang baik.
"Tidak ada itu istilah loyalitas, apapun itu. Semua yang menentukan itu Kemendagri dan berdasarkan pertimbangan Baperjakat setempat," kata Abdul Latif yang juga menjabat Kadis Bina Marga Pemprov Sulsel.
Sementara Kepala BKD Kota Makassar Kasim Wahab sebelumnya mengatakan belum mendapatkan SK tersebut, namun setelah mendapat konfirmasi dari pihak Pemprov Sulsel bahwa SK tersebut sudah ditandatangani Gubernur, maka dirinya langsung menjemput.
"Rabu ini kita akan serahkan ke Pemkot Makassar," tambah Latief.
Sedangkan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin saat ditanyai wartawan usai pertemuan antara Muspida, masyarakat dan club motor di Warkop Sami membahas solusi pembinaan geng motor, dia mengatakan belum mendapatkan informasi terntang SK Sekkot tersebut.
"Belum ada saya terima informasi tentang SK Sekkot Makasssar. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya ada tiga calon Sekkot Makassar yang di ajukan ke Pemprov Sulsel yakni Ibrahim Saleh yang menjabat Asisten II Pemkot Makassar, Asisten I Bidang Pemerintahan, Sittiara Kinnang dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Syahrir Sappaile.
Terpisah, Sittiara Kinang saat ditanyai wartawan mengenai adanya SK tersebut mengatakan, dirinya menerima hasil tersebut meskipun itu diduga terindikasi cacat admnistrasi. "Kalau itu hasilnya sudah ada mau diapa lagi, kami pasti tetap menerima," ujarnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian kota besar hari ini
Sabtu, 18 Mei 2024 10:20 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
BMKG prakirakan sebagian kota besar turun hujan ringan hingga lebat pada Jumat
Jumat, 17 Mei 2024 6:55 Wib
KPK menggeledah rumah adik SYL di Kota Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 20:10 Wib
Wali Kota Makassar komitmen tegakkan netralitas ASN di Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:56 Wib
Prabowo nilai modal utama pindah ibu kota negara ke IKN harus dari dalam negeri
Kamis, 16 Mei 2024 6:15 Wib
Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI asal Sultra tersangka penyelundupan manusia
Jumat, 10 Mei 2024 17:25 Wib