Jayapura (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu Papua, saat ini masih menyelidiki kasus surat suara yang dibawa lari oleh dua anggota komisi pemilihan umum (KPU) Sarmi.
Ketua Bawaslu Papua Roberth Holik kepada Antara, Senin, membenarkan saat ini tim yang dipimpin Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Pegie Wattimena, sudah berada di Sarmi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Dari laporan yang diterima terungkap kedua anggota KPU Sarmi itu ditangkap Sabtu (26/4) saat melintasi kawasan Bonggo dengan menggunakan kendaraan roda empat.
"Polisi sempat menangkap mereka dan menggambil kembali surat suara yang coba bawa keluar dari Sarmi," kata Roberth Horik.
Menurutnya, kedua anggota KPU Sarmi itu diduga ada di Jayapura.
Surat suara yang dibawah lari itu berasal dari enam distrik, aku Roberth Horik seraya mengatakan, walaupun kedua anggota KPU Sarmi tidak berada di Sarmi namun proses perhitungan akan tetap dilaksanakan.
Kabupaten Sarmi merupakan salah satu dari Kabupaten di Papua yang dapat ditempuh dengan menggunakan jalan darat dari Jayapura sekitar delapan jam. E.S. Syafei
Berita Terkait
Pelindo dan Pindad jalin kerja sama pendistribusian ikan
Sabtu, 18 Mei 2024 18:04 Wib
Kontak tembak dengan KKB kembali terjadi di Homeyo Papua
Sabtu, 11 Mei 2024 12:01 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
BMKG : Sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan sedang-lebat pada Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 6:42 Wib
Kapendam : Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM di Bibida Papua Tengah
Kamis, 2 Mei 2024 11:21 Wib
OPM menyerang Polsek Homeyo akibatkan seorang warga sipil tewas
Selasa, 30 April 2024 15:48 Wib
Kapolres Yahukimo: Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 13:35 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib