Wakajati Sulsel tekankan tantangan jaksa di masa transisi pemerintahan
Makassar (ANTARA) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Selatan Teuku Rahman menekankan sejumlah tantangan para jaksa di masa transisi pergantian kepemimpinan Indonesia hasil dari Pemilu 2024.
"Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum," kata Teuku Rahman saat memimpin upacara bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu.
Selain menghadapi Pilkada serentak 2024, Indonesia segera memasuki masa transisi kepemimpinan dari Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan digantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.
Pergantian pemerintahan ini, kata Rahman, saat membacakan amanah tertulis Jaksa Agung ST Burhanuddin, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum.
"Suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah kita lakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif," tuturnya.
Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, Kejaksaan harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum.
Oleh karena itu, Kejaksaan mesti memastikan bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri.
"Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini," katanya menekankan.
Ia mengemukakan memperingati HUT RI ke-79 tahun terasa berbeda dengan suasana peringatan kemerdekaan sebelumnya, dimana penyelenggaraan upacara Kemerdekaan dilaksanakan pada dua tempat yakni, Istana Merdeka di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur.
Hal ini selaras dengan tema besar diusung dalam Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 yakni 'Nusantara Baru Indonesia Maju' yang mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan.
Selain itu mengajak seluruh rakyat Indonesia melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
"Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum," ujarnya menambahkan.
"Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum," kata Teuku Rahman saat memimpin upacara bendera HUT ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu.
Selain menghadapi Pilkada serentak 2024, Indonesia segera memasuki masa transisi kepemimpinan dari Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan digantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.
Pergantian pemerintahan ini, kata Rahman, saat membacakan amanah tertulis Jaksa Agung ST Burhanuddin, tentu akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam hal penegakan hukum.
"Suksesi kepemimpinan ini harus menjadi momentum bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja penegakan hukum yang telah kita lakukan agar sesuai dengan harapan masyarakat untuk menghadirkan keadilan yang substantif," tuturnya.
Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, Kejaksaan harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum.
Oleh karena itu, Kejaksaan mesti memastikan bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri.
"Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini," katanya menekankan.
Ia mengemukakan memperingati HUT RI ke-79 tahun terasa berbeda dengan suasana peringatan kemerdekaan sebelumnya, dimana penyelenggaraan upacara Kemerdekaan dilaksanakan pada dua tempat yakni, Istana Merdeka di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur.
Hal ini selaras dengan tema besar diusung dalam Hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 yakni 'Nusantara Baru Indonesia Maju' yang mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan.
Selain itu mengajak seluruh rakyat Indonesia melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
"Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum," ujarnya menambahkan.