Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Barat menunggu alat deteksi narkotika dan obat terlarang (Narkoba) dari pemerintah pusat.
"Kami sudah dijanjikan bantuan pemerintah pusat dan kami tunggu alat itu,"kataKepala BNP Provinsi Sulbar, Yusran Rivai di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, BNP Sulbar membutuhkan alat deteksi narkoba di Sulbar, dalam rangka melakukan pencegahan peredaran barang haram itu di Sulbar.
Menurut dia, saat ini BNP Sulbar belum memiliki alat deteksi narkoba sehingga pencegahan peredaran narkoba di Sulbar belum dilaksanakan maksimal.
"Nantinya diharapkan dengan adanya alat pendeteksi narkoba maka peredaran dan pengguna narkoba akan dapat ditekan, karena pencegahan dilakukan," katanya.
Ia mengatakan, Narkoba merupakan ancaman bagi generasi muda di daerah ini, sehingga mesti menjadi perhatian dengan ditekan peredarannya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 11.151 penduduk Sulbar merupakan pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang. Agus Setiawan
Berita Terkait
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib