Makassar (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan memperketat pengawasan pada tahapan Pilkada 2024, salah satunya fokus pada tahapan penelitian persyaratan administrasi calon untuk mengantisipasi dokumen palsu.
"Tahapan penelitian administrasi calon sangat menentukan tahapan berikutnya. Kesalahan atau pun pelanggaran sekecil apapun berpotensi mengganggu proses Pilkada," kata nggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan saat dikonfirmasi di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, pengawasan ekstra ketat itu untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah demi mencegah adanya pemalsuan dokumen.
Menurut Wawan, pemalsuan dokumen dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada, karena itu pada saat pemberkasan dilakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pemalsuan dokumen.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas Pilkada, sehingga keakuratan administrasi harus dipastikan secara mendetail," ujar Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu ini.
Sebelumnya, Bawaslu telah memberikan imbauan ke KPU Bulukumba sebagai langkah pencegahan agar penelitian administrasi dilaksanakan dengan mematuhi prinsip penyelenggaraan pemilihan yang telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024.
Termasuk telah mengingatkan partai politik sebelum proses pendaftaran untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon.
"Hal itu penting, karena ada konsekuensi pidana jika menggunakan dokumen palsu sebagaimana pada Pasal 184 UU 10 Tahun 2016," jelas Wawan.
Karena itu, lanjut dia, tim memfasilitasi agar Bawaslu Bulukumba dilibatkan dalam verifikasi administrasi, untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau manipulasi dalam verifikasi dokumen.