Pejabat BPKHTL temui Pj Bupati Sinjai bahas penataan kawasan hutan
Makassar (ANTARA) - Pejabat dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar menemui Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA).
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa melalui keterangan resmi yang diterima di Makassar, Jumat, menyambut baik kedatangan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait PPN PPTPKH-TORA dari pemerintah pusat.
"Kami menyambut baik kedatangan tim untuk membahas mengenai PPTPKH-TORA ini dan kami siap," ujarnya.
Andi Jefrianto mengatakan program dari pemerintah pusat itu akan memberikan kepastian hukum (legal standing) bagi masyarakat yang sudah terlanjur dan telah puluhan tahun mengelola tanah atau lahan yang masuk dalam kawasan hutan.
“Kami dari pemerintah daerah tentu sangat menyambut baik ini karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar mendapatkan kepastian terkait pengelolaan tanah dalam kawasan hutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Sumber Daya Hutan dan Tata Lingkungan BPKHTL Wilayah VII Makassar Ribka L. Linggi mengatakan pertemuan dengan Pj Bupati Sinjai untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Jadi ini program prioritas nasional (PPN) mengenai penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan untuk obyek tanah reforma agraria,” katanya.
Ia menyatakan program PPTPKH-TORA di Kabupaten Sinjai telah melalui beberapa tahapan atas solusi yang diberikan kepada masyarakat yang terlanjur menguasai tanah dalam kawasan hutan atau masuk dalam peta indikatif.
Menurut dia, pertemuan itu juga sekaligus merupakan tahapan sebelum finalisasi rekomendasi dikeluarkan untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tahapan pertama itu di bulan Mei 2024, yakni sosialisasi dan kemudian tahapan usulan pemerintah desa, tahapan verifikasi data usulan bulan Juli-Agustus lalu, saat ini koordinasi meminta dukungan dari Pemkab Sinjai,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa melalui keterangan resmi yang diterima di Makassar, Jumat, menyambut baik kedatangan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait PPN PPTPKH-TORA dari pemerintah pusat.
"Kami menyambut baik kedatangan tim untuk membahas mengenai PPTPKH-TORA ini dan kami siap," ujarnya.
Andi Jefrianto mengatakan program dari pemerintah pusat itu akan memberikan kepastian hukum (legal standing) bagi masyarakat yang sudah terlanjur dan telah puluhan tahun mengelola tanah atau lahan yang masuk dalam kawasan hutan.
“Kami dari pemerintah daerah tentu sangat menyambut baik ini karena semata-mata untuk kepentingan masyarakat agar mendapatkan kepastian terkait pengelolaan tanah dalam kawasan hutan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Sumber Daya Hutan dan Tata Lingkungan BPKHTL Wilayah VII Makassar Ribka L. Linggi mengatakan pertemuan dengan Pj Bupati Sinjai untuk membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Jadi ini program prioritas nasional (PPN) mengenai penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan untuk obyek tanah reforma agraria,” katanya.
Ia menyatakan program PPTPKH-TORA di Kabupaten Sinjai telah melalui beberapa tahapan atas solusi yang diberikan kepada masyarakat yang terlanjur menguasai tanah dalam kawasan hutan atau masuk dalam peta indikatif.
Menurut dia, pertemuan itu juga sekaligus merupakan tahapan sebelum finalisasi rekomendasi dikeluarkan untuk diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Tahapan pertama itu di bulan Mei 2024, yakni sosialisasi dan kemudian tahapan usulan pemerintah desa, tahapan verifikasi data usulan bulan Juli-Agustus lalu, saat ini koordinasi meminta dukungan dari Pemkab Sinjai,” ucapnya.