Makassar (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengingatkan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) jika secara demonstratif menunjukkan keberpihakannya di Pilkada 2024.
"Saya ingatkan kepada kita semua saya akan tegas dalam sikapi pelanggaran terutama dalam netralitas ASN. Karena sanksinya hingga pemecatan maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya," ujarnya di Makassar, Selasa.
Arwin mengatakan dengan tegas agar setiap pegawai bisa memahami setiap aturan dengan jelas dan jangan membuat pimpinan terpaksa hingga bersikap tega untuk memberi sanksi kepada ASN yang melanggar.
"Saya minta jangan paksa saya untuk buat saya tega. Bersikaplah profesional, dewasalah dalam politik," katanya.
Arwin mengaku tidak ingin ada ASN Pemkot Makassar yang menjadi korban dalam politik lima tahunan itu.
Dia mengungkapkan memaklumi posisi ASN tetapi mengingatkan masa depan masih panjang apalagi masyarakat senantiasa menunggu pelayanan.
Olehnya jangan sampai ASN sibuk kampanye pasangan calon (paslon). Apalagi setiap kebijakannya berat sebelah dan mendukung paslon tertentu.
"Saya ingin kebaikan kita semua, saya tidak mau kita jadi korban politik," ungkapnya.
Lantaran, lanjut dia, siapapun terpilih nantinya itulah yang terbaik dan sudah menjadi takdir Tuhan Yang Maha Esa. Ia pun ingin mengakhiri jabatan Pjs tersebut dengan baik sehingga tanpa ada orang yang harus dikorbankan.
Meski begitu, secara umum, Arwin yang juga menjabat Kasatpol PP Sulsel ini membeberkan belum ada ASN Pemkot Makassar yang secara terang-terangan mendukung paslon tertentu dan melanggar netralitas.
"Saya bangga karena sampai saat ini ASN di Pemkot Makassar belum ada yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran netralitas," ujarnya.
Usai upacara, Arwin juga menyaksikan secara langsung Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemkot Makassar pada Pilkada 2024.