Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjaring calon notaris yang berkualitas dan profesional melalui penyelenggaraan tes dengan bantuan komputer atau Computer Assisted Test (CAT) bagi calon notaris secara serentak.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah merupakan upaya mengatasi stagnasi pelayanan publik akibat adanya permasalahan internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang sampai dengan saat ini masih belum dapat diselesaikan.
"Pemerintah menyelenggarakan CAT seleksi notaris dan ujian, yang sertifikatnya menjadi pengganti sertifikat Ujian Kode Etik Notaris (UKEN)," kata Cahyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia berharap calon notaris yang lulus dari CAT memiliki kompetensi sebagai notaris dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) serta menumbuhkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Adapun CAT diikuti oleh 3.526 peserta di 35 Kantor Regional dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh Indonesia (2/10).
Cahyo meyakini hasil CAT akan lebih baik dari UKEN lantaran dalam pembuatan soal tes, Direktorat Jenderal AHU melibatkan akademisi yang tergabung dalam Badan Kerja sama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri (BKS Mkn PTN) dan beberapa perwakilan notaris Indonesia dalam pembuatan soal pilihan ganda dan esai pembuatan akta.
Selain itu, hasil seleksi CAT bisa langsung dipertanggungjawabkan karena seluruh aksi yang peserta lakukan saat mengerjakan soal termonitor oleh sistem sehingga mempermudah proses pengawasan dan audit jika hal-hal yang tak terduga terjadi selama proses seleksi.
Seleksi CAT, kata dia, juga dianggap dapat menciptakan standar hasil ujian secara nasional, dan memberikan transparansi serta obyektivitas bagi para peserta seleksi dengan hasil ujian.
"Sukses pelaksanaan tes notaris melalui sistem CAT adalah bentuk kerja sama Ditjen AHU Kemenkumham, BKN, dan pihak terkait untuk menghasilkan notaris yang profesional dalam melayani masyarakat," tutur dia.
Ia menjelaskan ujian CAT yang diikuti calon notaris tidak hanya berupa soal pilihan ganda, tetapi juga mencakup ujian pembuatan akta. Ujian tersebut bertujuan untuk mengukur kompetensi calon notaris yang krusial dalam menjalankan profesinya.
Cahyo turut mengingatkan kepada peserta bahwa notaris merupakan profesi yang diharapkan oleh pemerintah untuk mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong iklim investasi dalam rangka menguatkan ekonomi secara nasional.
Dia berharap dalam melaksanakan rangkaian administrasi seleksi dan pengangkatan notaris, para peserta dapat menjaga integritas sebagai calon notaris, mengingat notaris merupakan profesi yang mulia sehingga seleksi seharusnya bisa dilakukan dengan jujur.
"Ikutilah proses seleksi dengan sebaik-baiknya, jangan sampai tergoda dengan tawaran kelulusan dan penempatan wilayah kerja yang dijanjikan oleh pihak tertentu," ungkap Cahyo.
Dia menegaskan bahwa Ditjen AHU tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kemenkumham dan tidak ada jalur apa pun yang dapat membantu kelulusan selain dari kemampuan para peserta.
"Apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Ditjen AHU dan menjanjikan kelulusan, maka segera laporkan kepada kami untuk dapat kami tindaklanjuti," katanya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham jaring calon notaris berkualitas dan profesional lewat CAT