Tangerang (ANTARA) - Pemimpin Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pamulang Reza Cahya Dwiputra telah memecat atau memberikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap YSK (29), sales marketing atau mantri yang terlibat kasus korupsi dana penyaluran Kredit Usah Rakyat (KUR) Rp1,2 miliar.
"BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," tegas Reza di Tangerang, Senin.
Ia menyampaikan bahwa pemutusan kerja yang diberikan BRI merupakan bentuk komitmen serta ketegasan perusahaan terhadap oknum pegawai yang turut serta dalam tidak pidana korporasi.
Selain itu, BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya ke pihak penegak hukum yang telah bertindak cepat dengan menangkap dan memproses pelaku.
"Atas kejadian tersebut, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan," ungkapnya.
Ia menambahkan, BRI saat ini telah menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan dua tersangka korupsi dana KUR senilai Rp1,2 miliar.
Tersangka utama dalam perkara ini beinisial YSK (29) merupakan sales marketing atau mantri program KUR BRI di Kantor Cabang Pamulang. Dia dibantu DW sebagai calo yang bertugas memalsukan data debitur.
Sebagai kelancaran proses penyidikan dalam kasus ini, kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) Tangerang.
"Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka YSK di Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas II A Pemuda Tangerang dan tersangka DW di Lembaga Pemasyarakat Perempuan Kelas IIA Tangerang untuk 20 hari," ungkap Kajari Tangsel Apsari Dewi.
Berita Terkait
Mentan Amran Sulaiman copot jabatan 3 pegawai Kementan karena korupsi
Kamis, 17 Oktober 2024 13:12 Wib
KPK menelusuri proses penilaian akusisi Jembatan Nusantara oleh ASDP
Kamis, 17 Oktober 2024 13:02 Wib
Kejati Makassar geledah kantor KONI dan KORMI terkait dugaan korupsi
Senin, 14 Oktober 2024 23:37 Wib
KPK memanggil pegawai Basarnas dan BPN terkait penyidikan korupsi truk
Senin, 14 Oktober 2024 13:56 Wib
Kejati Sulsel menahan tersangka korupsi perpipaan air limbah Makassar
Jumat, 11 Oktober 2024 2:33 Wib
Sandra Dewi: 88 tas mewah miliknya disita terkait kasus korupsi timah hasil "endorse"
Kamis, 10 Oktober 2024 15:44 Wib
Pemprov Sulbar dorong perempuan menjadi motor penggerak perubahan
Rabu, 9 Oktober 2024 15:08 Wib
KPK menetapkan lima tersangka dugaan korupsi di Bank Jepara Artha
Rabu, 9 Oktober 2024 6:49 Wib