Pemprov Sulbar sertifikasi aset guna memacu PAD
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan sertifikasi aset yang dimiliki agar dapat dikelola maksimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Aset Sulbar belum memacu PAD sehingga kedepan mesti dikelola dengan baik dengan dilakukan sertifikasi," kata Sekda Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar memiliki aset yang belum disertifikasi sebanyak 800 persil, sehingga akan dilakukan sertifikasi agar terkelola dengan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut dia, aset yang dimiliki Sulbar diantarnya aset tanah, aset budi daya perikanan, lahan pertanian, maupun pelabuhan serta aset tanah lainnya
"Ketika aset dikelola dengan baik, maka PAD Sulbar sebesar Rp513 miliar pertahun akan dapat meningkat, untuk digunakan melaksanakan pembangunan," katanya.
Ia menyampaikan, saat ini Pemprov Sulbar sedang berupaya agar aset gudang Farmasi Sulbar yang ada di Kabupaten Mamuju dapat disertifikatkan karena masih diklaim sebagai milik pihak lain.
"Harus diperjelas status tanah gudang Farmasi tersebut dengan cara disertifikatkan, dan jika terdapat masalah hukum maka harus diselesaikan melalui jalur hukum agar dapat dikelola untuk pembangunan bidang kesehatan," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar juga akan membentuk tim percepatan sertifikat aset tanah yang dimiliki agar secepatnya dikelola dengan baik.
"Aset Sulbar belum memacu PAD sehingga kedepan mesti dikelola dengan baik dengan dilakukan sertifikasi," kata Sekda Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar memiliki aset yang belum disertifikasi sebanyak 800 persil, sehingga akan dilakukan sertifikasi agar terkelola dengan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut dia, aset yang dimiliki Sulbar diantarnya aset tanah, aset budi daya perikanan, lahan pertanian, maupun pelabuhan serta aset tanah lainnya
"Ketika aset dikelola dengan baik, maka PAD Sulbar sebesar Rp513 miliar pertahun akan dapat meningkat, untuk digunakan melaksanakan pembangunan," katanya.
Ia menyampaikan, saat ini Pemprov Sulbar sedang berupaya agar aset gudang Farmasi Sulbar yang ada di Kabupaten Mamuju dapat disertifikatkan karena masih diklaim sebagai milik pihak lain.
"Harus diperjelas status tanah gudang Farmasi tersebut dengan cara disertifikatkan, dan jika terdapat masalah hukum maka harus diselesaikan melalui jalur hukum agar dapat dikelola untuk pembangunan bidang kesehatan," katanya.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar juga akan membentuk tim percepatan sertifikat aset tanah yang dimiliki agar secepatnya dikelola dengan baik.