Makassar (ANTARA) - Program bantuan beras pangan menyasar 28 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan.
"Sebanyak 28 ribu KPM di Kabupaten Maros kembali mendapat bantuan beras pangan yang disalurkan Dinas Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maros Suwardi Sawedi di Maros, Selasa.
Menurut dia, setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras seperti sebelumnya, sehingga total beras yang disalurkan tercatat sebanyak 280 ton beras.
Dia menjelaskan, program pemerintah pusat ini sudah memasuki tahap ketujuh. Para penerima bantuan ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Hasil DTKS itulah kemudian disampaikan kepada tim beranggotakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bappeda, dan Dinsos, untuk melakukan rapat memverifikasi calon penerima,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang penerima Program bantuan beras pangan, Nursia dari Kecamatan Lau Maros mengatakan, sangat bersyukur menerima bantuan beras, karena saat ini harga beras cukup mahal untuk warga kurang mampu.
Dia mengatakan, sebelum mendapatkan bantuan beras terlebih dahulu didata dan diverifikasi oleh pihak petugas.
Menurut dia, setelah dicocokkan datanya, ternyata masih masuk sebagai penerima bantuan kali ini.
Berita Terkait
100 lansia dua desa Mamuju dapat bantuan sembako
Selasa, 22 Oktober 2024 11:57 Wib
Pj Bupati Jeneponto : Bantuan untuk masyarakat bukan terkait pilkada tapi murni program pemerintah
Senin, 21 Oktober 2024 20:16 Wib
PBB menyoroti kelaparan sistemik dan penghancuran Gaza akibat aksi Israel
Sabtu, 19 Oktober 2024 11:21 Wib
Pemprov Sulbar raih penghargaan bantuan pangan dari BPN
Sabtu, 19 Oktober 2024 1:37 Wib
Kemenkumham Sulbar kerja sama dengan OBH bantu masyarakat
Kamis, 17 Oktober 2024 1:07 Wib
PBB: Israel menghalangi 85 persen konvoi kemanusiaan masuki Gaza Utara
Rabu, 16 Oktober 2024 11:54 Wib
Pemprov Sulbar siapkan bantuan pendidikan bagi 1.000 orang
Senin, 14 Oktober 2024 14:27 Wib
Mentan salurkan bibit padi dan alsintan di Kabupaten Gowa senilai Rp65,4 miliar
Jumat, 11 Oktober 2024 18:00 Wib