Makassar (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas dukungan dalam pendampingan hukum serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
"Penghargaan diberikan sebagai pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Tinggi dalam mendukung Pelindo Regional 4 dalam menjalankan operasionalnya secara legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis dalam keterangan persnya di Makassar, Sabtu.
Dia mengatakan, pemberian penghargaan yang dihadiri Group Head Hukum Pelindo, Akhirman itu sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pelindo dan Kejaksaan Tinggi telah membantu utamanya dalam pendampingan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara,” katanya.
Penghargaan ini menurut dia adalah wujud nyata dari rasa terima kasih Pelindo atas komitmen Kejati Sulsel dan Kejati Sulut dalam menjaga integritas hukum dan menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan infrastruktur dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan berharap semoga apa yang telah dilakukan selama ini dapat lebih ditingkatkan lagi.
“Kita harus saling bersinergi. Semoga kolaborasi ini bisa tetap terus kita jaga,” katanya.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik juga menyatakan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
Menurut dia, penghargaan ini akan semakin memotivasi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan memperkuat kerja sama dengan Pelindo.
“Kerja sama Pelindo dengan Kejati Sulut sudah banyak dan kami selalu siap membantu Pelindo untuk memberikan pendampingan-pendampingan hukum. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa kita jaga," katanya.
Sementara itu, Group Head Hukum Pelindo, Akhirman mengatakan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan momentum yang luar biasa sebagai bentuk sinergi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk bersama-sama menjaga, melindungi dan menyelamatkan aset negara.
Selain itu Pelindo mengharapkan untuk terus diberikan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara dari JPN agar seluruh aksi-aksi korporasi bisa dilaksanakan secara good governance.
Penghargaan ini juga diharapkan akan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi di masa mendatang, demi mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.