Jakarta (ANTARA) -
Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.


Dokumentasi - Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy (kanan) didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) menyampaikan tanggapan terkait penetapan tersangka kepada Hasto Kristiyanto oleh KPK di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) -