Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) pro aktif untuk menuntaskan kisruh yang terjadi di SMK swasta hingga mengakibatkan siswa tak lagi pernah mengikuti proses belajar mengajar selama tiga pekan terakhir ini.
"Awal pekan kemarin kami sudah menerima aspirasi puluhan siswa SMK dengan menghadirkan pihak Yayasan dan Disdikpora Mamuju. Sayangnya, rapat terkait pembahasan persoalan terbengkalainya hak belajar siswa SMK Mamuju karena ketiadaan tenaga pengajar di sekolah swasta harus kita tunda," kata Anggota Komisi III DPRD Mamuju, Sudirman di Mamuju, Rabu.
Penundaan pembahasan menyangkut persoalan hak siswa ini terpaksa ditunda setelah anggota dewan merasa kurang puas terhadapat penyampaian dari pihak Disdikpora Kabupaten Mamuju.
Anggota DPRD Komisi II, Lalu Syamsul Rijal yang juga hadir sebagai perwakilan orangtua siswa menegaskan, Disdikpora tidak akuntabel dalam memberikan penjelasan.
Buktinya kesalahan dalam menanggapi persoalan regulasi guru PNS yang tidak diperbolehkan mengajar di sekolah swasta.
Ia mengatakan, regulasi yang ada justru memperbolehkan PNS mengajar di sekolah swasta yang tercantum dalam aturan pendidikan dan guru dan didukung oleh undang-undang dosen.
"Jelas ini kekeliruan jika Disdikpora menganggap seperti itu. Jika itu cuma instruksi dari pimpinan maka saya minta harusnya hadirkan kepala dinas atau kepala bidangnya agar ada kebijakan yang bisa ditempuh,"tegasnya.
Irwan Pababari yang juga dari Komisi II menganggap persoalan ini harus dikerucutkan secara jelas.
"Perwakilan Disdikpora tidak mampu memberikan tanggapan yang memuaskan. Maka pimpinannya harus dihadirkan sehingga bisa mengambil keputusan," jelas politisi Hanura ini.
Iwan mengatakan, kurang sinkronnya hubungan Dikdispora dan Yayasan harus dikaji lebih mendalam karena sepertinya dinas mungkin juga merasa punya andil namun sekolah ini badan otonom yayasan sehingga hal ini yang perlu dikerucutkan.
"Ada permasalahan yang mendasar harus kita satukan antara Disdikpora dan pihak yayasan terkait kewenangan dan lain-lain. Saat ini perwakilan Disdikpora tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan dan terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya. Makanya, atasannya harus dihadirkan.Ini persoalan serius karena menyangkut masa depan anak-anak kita,"ungkapnya. M Taufik
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Polres Mamuju Tengah mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas
Selasa, 14 Mei 2024 19:30 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
KPU Mamuju : Tidak ada calon perseorangan di Pilkada Mamuju
Senin, 13 Mei 2024 17:53 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib