Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat meminta agar Pemerintah Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat memperbaiki pengelolaan anggaran yang masih sangat buruk setiap tahun.
"Pemerintah di Sulbar mengingatkan pemerintah di Mamasa agar memperbaiki pengelolaan anggarannya, agar tidak lagi meraih predikat buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pemerintah di Mamasa sudah mendapatkan predikat disclaimer dari BPK dalam mengelola anggarannya, kondisi itu sangat memprihatinkan.
"Saya peringatkan agar disclaimer tidak terjadi lagi di Mamasa, karena bila sampai tiga kali maka pemerintah di Mamasa akan ditinjau pemerintah pusat, dan dapat berakibat fatal," katanya.
Menurut dia, Mamasa bila terus menerus mendapatkan predikat disclaimer maka daerah Mamasa akan ditinjau pula sebagai daerah otonomi karena pemerintahnya dianggap gagal membangun daerahnya.
Oleh karena itu ia berharap agar pemerintah di Mamasa dapat memperbaiki daerahnya agar tidak terus menerus buruk mengelola anggarannya sehingga Mamasa tidak ditinjau pemerintah pusat.
"Mamasa mesti lebih baik menempatkan pejabatnya agar tidak menanggung resiko fatal karena dievaluasi pemerintah pusat, jangan lagi mendapat temuan dari BPK dalam mengelola anggaran," katanya. Adi Lazuardi
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib