Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh mengatakan, di Provinsi Sulbar, sudah tidak ada tanah adat, karena semua telah menjadi tanah negara yang dikelola negara.
"Semenjak Republik Indonesia ada, tanah adat yang dikuasai masyarakat adat sudah tidak ada, itu hanya berlaku dulu, karena seluruhnya sudah menjadi tanah negara," kata Gubernur Sulbar, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, apabila ada investasi yang masuk ke Sulbar untuk mengelola sumber daya alamnya, maka yang berwenang memberikan izin adalah pemerintah setempat.
"Sudah tidak ada tanah adat, jadi kalau ada yang pakai mengelola sumber daya alam izinnya dari pemerintah, dan harus ada permohonan melalui rekomendasi Gubernur," katanya.
Begitu juga kata dia, kalau ada pihak investor yang akan membangun jalan untuk kebutuhan investasi itu juga melalui izin kementerian yang namanya izin pinjam pakai.
Oleh karena itu ia mengatakan, masalah sengketa tanah adat di Sulbar sudah tidak ada lagi, karena semua sudah menjadi tanah negara.
"Saya sudah cek di sejumlah wilayah Sulbar, sudah tidak ada lagi masyarakat yang mengakui tanah ada dan berkonflik karena tanah adat, adalah tanah adat semua sudah menjadi tanah negara," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
Sulbar gelar konreg PDRB dorong pertumbuhan ekonomi kawasan Kasulampua
Sabtu, 18 Mei 2024 9:58 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Dekranasda Sulbar pamerkan kerajinan tenun di Solo Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 6:19 Wib
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan komoditi kelapa dalam di Majene
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib