Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara, diminta serius menanggapi upaya penjualan Pulau Saronde maupun dua pulau lainnya yang pengembangannya telah ada di pihak ketiga.
Hal itu diungkap salah seorang pengamat daerah di kabupaten ini, Sophian Rahmola, Rabu, yang mengaku prihatin dengan adanya upaya-upaya menjual maupun menyewakan pulau-pulau di Indonesia, seperti yang dilakukan salah satu website asing.
"Mestinya pemda tidak menganggap remeh upaya "nakal" yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan sarana Informasi Transaksi Elektronik (ITE)untuk menjual dan menyewakan pulau-pulau di wilayah ini," ujar Sophian di Kwandang.
Harus ada upaya penelusuran lebih lanjut, kemudian mempolisikan oknum pelaku agar tindakan tersebut tidak jadi bahan mainan sebab menyangkut aset daerah yang mutlak harus dilindungi.
Sophian berharap, ada langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menelusuri situs asing tersebut, sehingga berani menjual pulau padahal mereka tidak memiliki kewenangan apapun.
"Koordinasi dengan pihak Kepolisian perlu dilakukan, mengingat institusi tersebut memiliki bagian khusus yang menangani transaksi elektronik," ujar Sophian yang merasa kaget jika pemda menilai upaya penjualan tersebut sebagai publikasi gratis yang berpotensi menarik kunjungan lebih banyak lagi ke daerah ini.
Koordinasi bersama pihak pengelola yang telah dipercaya pemda juga diharapkan ikut dilakukan, mengingat mereka telah memiliki kewenangan mengelola objek wisata di tiga pulau yang menjadi wilayah kesatuan Kecamatan Ponelo Kepulauan.
"Mudah-mudahan upaya penjualan pulau ini tidak ada sangkut pautnya dengan pihak pengelola, sebab jika hal itu terjadi maka pemda wajib meninjau kembali kerja sama yang telah dilakukan," ujar mantan pimpinan redaksi salah satu media cetak Gorontalo ini.
Sementara itu, direktur utama PT Gorontalo Alam Bahari, Mia Amalia, sebagai pengelola Pulau Saronde, Bugisa dan Mohinggito menanggapi isu penjualan pulau Bugisa di salah satu situs asing mengatakan, jika pihaknya merupakan pemegang hak resmi pengelolaan tiga pulau tersebut.
Berdasarkan perjanjian kerja sama dengan pemda yang ditandatangani pada 26 April 2013, dimana kerja sama tersebut bersifat terbuka dan selalu mengikuti koridor hukum yang berlaku tentang pengelolaan pulau.
Ia pun tegas mengatakan bahwa situs asing tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan yang dipimpin perempuan berjilbab lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
"Kami sudah mengelola Pulau Saronde sejak perjanjian kerja sama ditanda tangani bahkan memiliki situs resmi yaitu sarondeislands.com dan media sosial facebook dengan nama akun saronde island," ujar Mia.
Ia sendiri sangat menyesali adanya upaya penjualan pulau Saronde, Bugisa maupun Mohinggito, sebab dinilainya sangat merugikan pemerintah daerah setempat.
"Saya sangat ingin melindungi pemerintah daerah agar tidak dirugikan akibat banyaknya pemberitaan terkait upaya penjualan pulau-pulau cantik di daerah ini," ujarnya. Budi Suyanto