Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terapkan teknologi kesehatan melalui rekam medis elektronik (RME) demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinkes Provinsi Sulbar, Asran Masdy, di Mamuju, Sabtu, mengatakan, Dinkes Sulbar terus berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi penerapan teknologi di sektor kesehatan melalui RME dengan memberikan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi tenaga medis dalam menjalankannya.
Ia mengatakan, Dinkes berupaya memberikan layanan unggul dengan menerapkan RME pada sejumlah fasilitas kesehatan termasuk pada klinik pratama di kompleks perkantoran Gubernur Sulbar.
Menurut dia, transformasi digital untuk layanan kesehatan berkualitas sangat penting dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya melalui digitalisasi rekam medis.
"RME sebuah inovasi teknologi agar layanan kesehatan yang lebih efisien, akurat, dan terintegrasi, karena akan membuat seluruh data kesehatan pasien dapat diakses secara cepat dan aman, dan akan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pelayanan medis, bagi pasien," ujarnya.
Ia menyampaikan RME telah menjadi langkah awal yang strategis untuk menghadirkan pelayanan kesehatan berbasis teknologi, dan telah diterapkan pada 88 puskesmas dari 98 puskesmas di Sulbar.
Ia berharap dengan teknologi RME yang menggunakan transformasi teknologi kesehatan akan bermanfaat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Sulbar.