Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi asistensi penganggaran jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) dalam rangka membahas percepatan cakupan kepesertaan jamsostek di daerah itu.
"Kami berkomitmen melakukan percepatan cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja yang saat ini persentasenya 44 persen dari target 65 persen," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Herdin Ismail di Mamuju, Rabu.
Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi asistensi penganggaran jaminan sosial tenaga kerja yang dihadiri perwakilan Bapperida Sulbar, BPJS Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, dan perwakilan dari BPKPD Sulbar.
Tujuan penganggaran jaminan sosial tenaga kerja, kata Herdin Ismail, yaitu melindungi tenaga kerja dari risiko yang dapat memengaruhi pendapatan mereka dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja serta keluarganya.
"Penganggaran jaminan sosial tenaga kerja juga dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan stabilitas ekonomi," ujarnya.
Asistensi jaminan sosial tenaga kerja, lanjut Herdin Ismail, diharapkan dapat menjadi jaminan kesehatan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
"Termasuk jaminan hari tua untuk tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun dan jaminan kematian untuk keluarga tenaga kerja yang meninggal dunia," terangnya.
Sementara Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar Hasanuddin menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025.
"Ini untuk pemenuhan target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025, yang mana target dari pusat sebanyak 65 persen sesuai hasil kesepakatan Rakortek 2025," jelasnya.

