Mamuju (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menyosialisasikan pentingnya pencegahan penggunaan zat dan bahan tambahan berbahaya pada produk perikanan.
"Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya proaktif DKP Sulbar dalam melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan keamanan pangan di sektor perikanan," kata Kepala Bidang PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar Zaehu M, di Polewali Mandar, Kamis.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar yang diikuti perwakilan dari DKP Kabupaten Polewali Mandar, Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) itu menghadirkan narasumber dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan memperoleh klarifikasi mengenai permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Para peserta juga diberikan pemahaman komprehensif mengenai identifikasi, dampak kesehatan, dan penanganan zat-zat berbahaya yang sering ditemukan dalam produk perikanan.
"Kami mengapresiasi partisipasi aktif dari Pokmaswas yang banyak berbagi pengalaman dan tantangan dalam mengawasi produk perikanan di wilayah masing-masing," ujar Zaehu.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara DKP, Pokmaswas dan BPOM untuk memastikan keamanan produk perikanan di masa mendatang.
"DKP Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kerja sama dengan BPOM dan Pokmaswas akan terus diperkuat untuk menciptakan sistem pengawasan yang komprehensif dan berkelanjutan, menjamin keamanan pangan di sektor perikanan Sulbar," ujarnya pula.
Kepala BPOM Mamuju Burham Sidobejo memberikan berbagai contoh bahan tambahan pangan berbahaya serta kiat-kiat memilih bahan makanan yang aman.
Beberapa zat berbahaya yang dapat ditemukan pada produk perikanan, di antaranya penggunaan antibiotik pada budi daya ikan untuk mencegah penyakit terkadang meninggalkan residu dalam daging ikan.
Konsumsi residu antibiotik dalam jangka panjang dapat menyebabkan resistensi antibiotik pada manusia, membuat pengobatan infeksi bakteri menjadi lebih sulit.
Kemudian, pencemaran lingkungan dari limbah industri yang dapat menyebabkan akumulasi logam berat seperti merkuri, timbal serta kadmium dalam tubuh ikan.
Logam berat bersifat toksik dan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kerusakan organ dan sistem sara serta, bakteri patogen akibat ikan yang tidak disimpan dan diolah dengan baik, dapat terkontaminasi bakteri berbahaya seperti salmonella, listeria dan E coli, yang dapat menyebabkan keracunan makanan.
"Kami menyampaikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar, khususnya DKP Sulbar, terkait pemantauan bahan atau produk hasil perikanan agar aman sampai ke konsumen atau masyarakat," kata Burham.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar Suyuti M menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi itu dan menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan pangan.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah dan memilih produk perikanan yang aman dan berkualitas serta mendukung upaya pengawasan yang lebih efektif di masa mendatang.
"Saya mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kolaborasi dari setiap pihak akan terus terjalin secara intensif guna mengantisipasi penggunaan bahan tambahan atau zat berbahaya pada produk perikanan kita," kata Suyuti pula.

