Kupang (ANTARA Sulsel) - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Dr Johanes Tuba Helan berpendapat, tidak ada jaminan orang tidak melakukan korupsi saat menjabat sebagai menteri.
"KPK hanya membuat catatan masa lalu, tetapi korupsi berkaitan dengan kekuasaan sehingga sebelumnya tidak melakukan korupsi, tetapi setelah menjabat bisa korupsi," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan figur menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, yang merupakan orang-orang yang dianggap bersih.
"Siapapun tidak bisa memastikan perjalanan seseorang ke depan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk pimpinan KPK sendiri bisa korupsi," ucapnya.
Padangan yang hampir sama disampaikan Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang yang berpendapat, Presiden Jokowi mengulur-ulur waktu untuk mencari menteri yang bersih, namun fakta menunjukan bahwa banyak menteri di masa Presiden SBY dan Megawati yang bersih ternyata terjerat kasus korupsi juga.
"Jadi tidak ada jaminan menteri yang bersih akan bagus ketika menjadi menteri sepanjang sistem politik, birokrasi tidak berubah maka orang baik akan menjadi jahat," tukasnya.
Karena itu, hal yang paling mendasar adalah bagaimana membenahi sistem politik dan birokrasi yang menutup peluang bagi pejabat untuk melakukan korupsi, tegasnya.
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla Senin siang melantik menteri-menteri yang duduk dalam jajaran kabinet kerja masa bakti 2014-2019 di Istana Negara Jakarta.
Para menteri koordinator dan menteri yang dilantik masing-masing Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menko Kemaritiman Indroyono Susilo.
Sementara menteri yang dilantik masing-masing Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Lestari Priansari, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan Ham Yassona H Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Mendikbud Anis Baswedan dan Menristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan M Basuki Hadimuljono, menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Kemudian, Menkominfo Rudiantara, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Transmigrasi Marwan Djafar, Menteri Pertanahan dan Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursildan Baldan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago.
Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudy Chrisnandi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Menpora Imam Nahrawi.
Pengangkatan menteri kabinet kerja tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 121 P 2014. Chandra HN
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
Danlantamal VI Makassar proses hukum oknum aparat TNI AL terkait penembakan warga
Senin, 6 Mei 2024 13:15 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Kuasa hukum PPP: Ada perpindahan suara ke Partai Garuda di tiga Dapil Banten
Senin, 29 April 2024 14:04 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib