Makassar (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda menegaskan pemanduan dan penundaan kapal di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, dilaksanakan sesuai ketentuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman dalam keterangannya diterima di Makassar, Sabtu (31/5).
Suparman menegaskan bahwa pihaknya secara berkala selalu melakukan evaluasi internal, pelatihan berkelanjutan, serta audit operasional utamanya kepada para petugas perwira pandu dan tunda demi menjamin keamanan dan efisiensi layanan.
Menurut dia, ada empat titik strategis di Sungai Mahakam yaitu Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahakam dan Mahulu, Jembatan Tenggarong, serta Jembatan Ing Martadipura.
“Kami menyadari bahwa area jembatan merupakan titik sensitif yang membutuhkan kehati-hatian tinggi. Oleh karena itu, Standar Operasional Prosedur (SOP) di wilayah ini selalu dirancang untuk menekan potensi risiko sekecil mungkin, dengan melibatkan tenaga pemandu dan pandu tunda yang tersertifikasi dan berpengalaman,” katanya.
Dia juga mengatakan, seluruh kerja sama Pelindo terutama di wilayah Samarinda dijalankan secara legal, melalui mekanisme pengadaan atau penugasan yang tunduk pada aturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan diawasi instansi terkait.
Pihaknya juga senantiasa memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder. Saat ini yang tengah dilakukan yaitu menyediakan kapal tunda escort yang dipergunakan untuk mengawal kapal yang melalui Jembatan Mahakam.
Sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tegas General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, pihaknya tentu juga berupaya untuk selalu mengoptimalkan Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah melalui kerja sama dengan berbagai pihak.(*/Inf)