Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (11/8).
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Polewali Mandar Heryanu mengatakan kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Mamasa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Operasi gabungan Timpora ini adalah bentuk sinergi antar-instansi dalam melaksanakan pengawasan orang asing. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian dan semua orang asing yang berada di sini memiliki izin tinggal yang sah,” ujar Heryanu saat memimpin operasi Timpora dengan melibatkan unsur terkait dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya.
Dia menambahkan, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia
Tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas orang asing, baik di sektor pendidikan, keagamaan, dan usaha seperti hotel dan penginapan.
Dalam operasi tersebut, tim tidak menemukan aktifitas orang asing, namun tim tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik hotel/ penginapan mengenai pentingnya melaporkan keberadaan orang asing kepada aparat berwenang, dan harus melapor ke pihak Imigrasi Polewali Mandar jika ada ditemukan keberadaan dan aktifitas orang asing di wilayahnya.
Kakanim berharap kesadaran masyarakat, pemilik usaha hotel atau penginapan terhadap pentingnya pengawasan orang asing semakin meningkat, serta tercipta situasi kondusif yang mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polman.(*/Inf)

