Mamuju (ANTARA Sulbar) - Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat hingga menjelang akhir tahun belum rampung atau baru berkisar pada angka 53,39 persen.
"Hingga kini proses percetakan serta distribusi E-KTP baru mencapai angka 53,39 Persen. Jika dilihat realisasi proses percetakan E-KTP maka hampir dipastikan tidak akan tuntas," kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat, Haeruddin Anas kepada wartawan di Mamuju, Kamis.
Menurut dia, angka 53,39 persen ini merupakan jumlah E-KTP yang sudah dicetak dan didistribusi kepada 569,469 jiwa yang berasal dari lima kabupaten di Sulbar. Angka tersebut merupakan realisasi dari wajib KTP bagi penduduk Sulbar yang tercatat sebanyak 1.066.580 jiwa dengan jumlah perekaman terealisasi sebanyak 599.188 jiwa.
Itu artinya, kata dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diseluruh kabupaten se-Sulbar masih harus menyelesaikan pencetakan 23.801 dari jumlah perekaman yang sudah terealisasi.
Angka tersebut belum termasuk sisa jumlah wajib KTP yang belum menjalani proses perekaman dimana per Desember 2014 tercatat sebanyak 467.392 jiwa atau sekitar 46,61 persen.
Anas menegaskan, demi merealisasikan hal tersebut maka ia telah merumuskan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan awal tahun 2015 yakni penyediaan jaringan komunikasi data sebagai sarana untuk online data dari pusat ke kabupaten/kota serta kecamatan/kelurahan.
"Kami sudah ada program di awal Januari. Maka dari itu, kami akan prioritaskan penyediaan jaringan komunikasi data yang bersifat online dari pusat sampai kecamatan/kelurahan. Jika itu dapat diwujudkan maka hal ini akan mempermudah sekaligus mempercepat basis data kependudukan," tegasnya.
Ia menambahkan, jajarannya juga akan segera menyerahkan blangko E-KTP yang sudah dipersonalisasi kepada Disdukcapil di kabupaten untuk segera dicetak, termasuk perangkat pendukung atau peralatan yang berfungsi sebagai "back-up" data akan segera disediakan.
"Bukan hanya itu, kami pun juga nantinya akan memberikan langsung blangko yang sudah dipersonalisasi untuk segera dicetak dan menambah alat back-up data," ungkapnya. S Muryono
Berita Terkait
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Pupuk Indonesia : Pembelian pupuk bersubsidi menggunakan KTP elektronik
Kamis, 16 Mei 2024 5:59 Wib
88 Puskesmas di Sulbar menerapkan rekam medik elektronik
Jumat, 10 Mei 2024 17:03 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
Pemkot Makassar menerima sertifikat elektronik dari Menteri AHY
Minggu, 28 April 2024 22:58 Wib
Pengajuan kasasi dan PK di MA secara elektronik diberlakukan mulai 1 Mei 2024
Minggu, 28 April 2024 13:17 Wib
Kemenkumham : Masyarakat bisa urus paspor elektronik di seluruh kantor imigrasi
Sabtu, 6 April 2024 20:20 Wib