Ambon (ANTARA Sulsel) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan, mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Bastiang Mainassy yang telah berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pancing tonda yang bersumber dari APBN 2011 senilai Rp25 miliar belum bisa dinonaktifkan.
"Khan masih berstatus tersangka sehingga harus menjunjung azas praduga tidak bersalah, makanya Bastiang belum bisa dinonaktifkan dari Kadis Pariwisata Maluku," katanya, di Ambon, Sabtu.
Bastiang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada 24 November 2014.
Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan status tersangka terhadap Bastiang sesuai dengan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor: SPDP/12/XI/2014.
Karena itu, Gubernur mengimbau, semua komponen bangsa agar tidak mendesaknya untuk menonaktifkan Bastiang.
"Lain sekiranya Bastiang berstatus terdakwa. Pastinya dinonaktifkan untuk menegakkan proses hukum," tegasnya.
Sedangkan, Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia mengatakan, Kejati telah menerima pemberitahuan SPDP dari Ditreskrimsus Polda Maluku pada 24 November 2014.
Terkait penatapan tersangka di kasus proyek pengadaan pancing tonda ini, tim penyidik Kejati Maluku akan berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk meningkatkan kasus ini ke tahap selanjutnya.
"Kami akan intensif berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku terkait perkembangan kasus ini," tandasnya.
Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku, terhadap proyek tersebut ditemukan adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 3 miliar lebih.
Dirreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Sulistyono mengatakan hasil audit BPKP RI Perwakilan Maluku yang menemukan kerugian negara Rp3 miliar lebih itu hanya untuk proses pembuatan body casko, belum termasuk pengadaan mesin dan item lainnya.
Yang dibutuhkan adalah hasil penghitungan kerugian negara secara menyeluruh dalam kasus tersebut. John N.S
Berita Terkait
Gunung Ibu di Pulau Halmahera melontarkan lagi abu vulkanik setinggi lima kilometer
Kamis, 16 Mei 2024 12:52 Wib
Nomenklatur Kodam Pattimura berganti dari XVI jadi XV
Selasa, 14 Mei 2024 18:35 Wib
Gunung Ibu di Halmahera Maluku Utara erupsi, semburkan abu setinggi 2.000 meter
Rabu, 8 Mei 2024 7:14 Wib
BMKG: Gempa magnitudo 5,8 di Maluku akibat Sesar Utara Pulau Seram
Senin, 6 Mei 2024 9:58 Wib
BMKG : Gempa magnitudo 5,8 guncang Seram Bagian Timur, Maluku
Senin, 6 Mei 2024 6:39 Wib
Mendagri tunjuk Sadli le jadi Plh Gubernur Maluku isi kevakuman
Kamis, 25 April 2024 13:46 Wib
LKBN ANTARA dan Bank Maluku Malut jalin kerja sama layanan data keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 14:28 Wib
Polisi sebut tiga warga tewas karena keracunan ikan buntal di Saparua Maluku
Rabu, 6 Maret 2024 15:35 Wib