Makassar (ANTARA Sulsel) - Sedikitnya dua pasangan mesum diamankan Polsekta Panakkukang Makassar saat menggelar razia di tempat kos putri di kawasan Kecamatan Panakkukang Makassar, Sabtu sejak 22.00 Wita.
Razia cipta kondisi yang di gelar oleh tim Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Panakkukang ini berhasil mengerebek dua pasangan mesum di kos-kosan putri yang berada di kompleks ruko Panakkukang Mas Makassar, Minggu pukul 02.00 Dini hari
Dua pasangan yang tidak mampu memperlihatkan surat resmi hubungan sah suami istri ini diamakan saat mereka berduaan di dalam kamar penghuni kos milik YM (25) dan SL (28). Keduanya karyawati swasta dan mahasiswi.
Sekitar 30 personel yang diturunkan ini, sebelumnya telah melakukan penggeledahan di tempat kos putri yang rata-rata penghuninya mahasiswi dan karyawati yang berada di jalan jalan Karuwisi, Maccini Raya, Lorong Merdeka II, Jalan Merdeka, Jalan Racing Centre dan Kompleks Haji Kalla serta berakhir di asrama di Kompleks Panakkukang Mas.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsekta Panakkukang, AKP Satria Adrie Vibrianto, mengungkapkan bahwa razia tempat kos atau asrama telah memeriksa sejumlah rumah di kecamatan Panakkukang.
"Target operasi ini adalah kos-kosan, narkoba, senjata tajam (sajam), premanisme, minuman keras (miras) untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat utamanya warga Panakkukang, " ungkapnya
Razia yang digelar itu tidak ada kaitannya dengan penangkapan orang yang dianggap mirip gembong teroris asal Indonesia, Nurdin M Top. "Ini hanya sebagai operasi rutin untuk mencegah tindakan-tindakan yang dapat membahayakan dan merugikan orang banyak," katanya.
Dalam operasi ini, selain menahan dua pasangan mesum juga berhasil menangkap dua orang dalam keadaan mabuk di sekitar jalan Karuwisi.
"Dua pasangan mesum dan dua orang yang mabuk telah kami tahan dan akan kami beri pembinaan, " jelasnya.
(T.PSO-101/B013)
Berita Terkait
KPK menggeledah rumah terdakwa korupsi Kementan Muhammad Hatta
Minggu, 19 Mei 2024 20:26 Wib
Stafsus Presiden: Nama-nama calon anggota Pansel KPK masih dalam proses penggodokan
Minggu, 19 Mei 2024 14:52 Wib
KPK perbanyak desa percontohan antikorupsi di Sulbar
Minggu, 19 Mei 2024 8:42 Wib
Lemkapi: Revisi UU Polri demi kebaikan institusi
Sabtu, 18 Mei 2024 20:44 Wib
Polres Majene meningkatkan patroli kamtibmas di pusat perekonomian
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
Dewas KPK menunda sidang etik Nurul Ghufron hingga 20 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 10:05 Wib
KPK sita dokumen dan bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:29 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib