Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memperkuat layanan kesehatan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di daerah itu.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang berada di lapas dan rutan, berhak atas pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr Nursyamsi Rahim di Mamuju, Senin.
Komitmen itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr Nursyamsi Rahim dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulbar Ramdani Boy.
Penandatanganan nota kesepahaman itu, kata dia, dalam rangka memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan LPKA di Sulbar.
Kerja sama itu mencakup peningkatan akses, mutu dan kesinambungan pelayanan kesehatan, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, seperti HIV/AIDS dan Tuberkulosis (TBC).
Melalui nota kesepahaman itu, Dinkes Sulbar akan mendukung pemeriksaan kesehatan rutin, layanan darurat, penyediaan tenaga kesehatan, vaksinasi, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
"Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas epidemi AIDS pada tahun 2030, sejalan dengan proyek nasional Indonesia HIV Response," katanya.
Nursyamsi menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor itu merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mempercepat pelayanan kesehatan yang inklusif.
"Penandatanganan kerja sama ini adalah salah satu langkah akselerasi untuk implementasi misi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter di Sulbar," katanya.
Kerja sama itu juga menitikberatkan pendampingan, edukasi kesehatan, serta peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam bidang kesehatan.
"Dengan demikian, diharapkan angka penularan HIV/AIDS dan TBC di lingkungan lapas dan rutan dapat ditekan secara signifikan," demikian Nursyamsi.

