Makassar (ANTARA) - Kantor Sementara DPRD Kota Makassar di bekas kantor Perumahan Nasional (Perumnas) Regional VII, Jalan Letjen Hertasning, mulai aktif usai insiden unjuk rasa berujung pembakaran kantor dewan pada akhir Agustus lalu.
"Dengan kondisi yang serba terbatas ini, ada beberapa mobiler yang bisa (dipakai) diselamatkan sedikit. Dan masih ada kita pakai dalam kondisi yang sekarang seperti perangkat elektronik," ujar Sekwan DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba, Selasa.
Menurutnya, sejauh ini staf sudah bekerja di kantor sementara meski dengan peralatan terbatas. Selain itu, pihaknya masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2025 untuk pembelian mobiler dan pendukung lainnya.
Bangunan berlantai dua terletak di sudut jalan raya Letjen Hertasning menghubungkan ke Jalan Tamalate I akan dijadikan pusat aktivitas kedewanan sementara waktu.
Untuk lantai satu akan difungsikan sebagai ruangan sekretariat, administrasi, serta ruangan Ketua DPRD Kota Makassar. Sedangkan lantai dua, dijadikan ruangan rapat komisi, rapat badan anggaran, ruang paripurna serta ruangan Wakil Ketua DPRD setempat.
Meski pembenahan kantor tersebut belum sepenuhnya rampung, namun para staf maupun tenaga PPPK secara antusias bekerja walaupun masih menyusun berkas-berkas di lantai tanpa ada perabot lainnya.
"Sebagian barang sudah tidak bisa diselamatkan pada peristiwa itu (pembakaran kantor DPRD), tapi tetap kita adakan sedikit-demi sedikit mengkondisikan yang ada bisa dipakai sementara," katanya.
Sejauh ini, persiapan perbaikan kantor sudah berjalan, agenda reses sementara berlangsung dan kemungkinan besar, kata Rahmat, rapat paripurna dilaksanakan pada 9 Oktober 2025, walaupun melalui daring. Semua diagendakan Badan Musyawarah (Bamus), tambah dia, sudah berjalan.
"Jadi, kami saat ini tidak ada terkendala sama sekali, semua jalan sesuai agenda Bamus. Dan memang sejak tiga hari usai kejadian itu, kita berkantor sementara di rumah jabatan Ketua DPRD. Alhamdulillah, sampai sekarang kita maksimalkan semua," tuturnya menambahkan.
Sebelumnya, pihak Sekwan bersama Pimpinan DPRD Kota Makassar telah bersepakat dengan manajemen Perumnas menyetujui harga sewa Gedung untuk dijadikan kantor DPRD Kota sementara senilai Rp604,6 juta lebih pada 12 September 2025.
Harga sewa tersebut mencakup biaya sewa gedung Rp530,5 juta, pajak pertambahan nilai (PPn) 11 persen Rp58,3 juta lebih, biaya asuransi Rp10,7 juta lebih, biaya notaris Rp5 juta dengan jumlah total Rp604,6 juta lebih.
Kantor DPRD Kota Makassar sebelumnya di bakar massa pada 29 Agustus 2025 saat demonstrasi namun berujung kerusuhan. Kejadian tersebut dimulai sekitar pukul 20.30 WITA hingga pukul 03.00 WITA, Minggu (30/8) dini hari .
Puluhan kendaraan ikut terbakar, berserta barang-barang kantor ludes di lalap si jago merah, serta tiga orang dinyatakan meninggal dunia terjebak dalam ruangan ketika api membesar termasuk sejumlah orang mengalami luka usai kejadian.

