Makassar (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sulawesi Selatan memberikan perhatian terhadap dua daerah yakni Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang terkait penerapan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau Bapanas.
"Dari pemantauan kami di Enrekang dengan Palopo (harga beras), memang ada sedikit yang di atas HET dari 24 kabupaten kota di Sulsel. Nanti akan kami asistensi," ujar Ketua Satgas Pangan Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi di Baruga Lappo Ase Bulog, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia menegaskan, adanya kenaikan HET beras tersebut tentu perlu diselidiki lebih lanjut datanya, dan apa masalahnya sehingga diketahui langkah yang diambil selanjutnya termasuk menggelar operasi pasar bila diperlukan untuk menstabilkan harga.
"Kami pelajari dengan data-data itu (data beras), apakah terjadi penimbunan atau suplai yang kurang. Jika suplai kurang, Bulog harus segera melakukan operasi pasar di sana," paparnya kepada wartawan menegaskan usai rapat koordinasi lintas sektor.
Terkait dengan HET beras di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), sebutnya untuk beras median Rp13.500 per kilogram dan beras medium Rp14.900 per kilogram. Untuk Sulsel ini berada di zona 1, menjadi daerah penghasil beras.
Saat ditanyakan sejauh ini dalam pemantauan serta pengawasan beras sesuai yang diinstruksikan Bapanas apakah ada dugaan penimbunan beras, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ini menuturkan, tidak ada ditemukan.
"Saya sudah se-optimal mungkin bekerja sama dengan para Kasat Reskrim, Dinas Perindag, kemudian Bulog di daerah. Sampai saat ini belum ditemukan penimbunan, masih aman. Itu pun di Palopo maupun Enrekang harganya (HET) tidak berbeda jauh, hanya berkisar Rp100-Rp200 saja," ujarnya.
Meski demikian, posisi Sulsel saat ini, sebut dia, berada di peringkat kedua se-Indonesia yang memiliki stok beras sangat melimpah sebanyak 512.000 ton.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI Brigadir Jenderal Hermawan menegaskan, setelah pelaksanaan rakor tersebut, pihaknya bersama tim dari Polda, Bulog dan Dinas terkait akan turun lapangan memastikan HET beras medium dan premium.
"Kalau ditemukan besok pada saat operasi pasar ternyata harga di atas HET, kami akan langsung membuat teguran tertulis, kemudian kita evaluasi satu minggu ke depan. Jika satu minggu tidak turun, kita lakukan pencabutan izin," tuturnya menegaskan.
Apabila pelanggaran tersebut ada pada pedagang, lanjut dia menambahkan, akan ditanyakan secara langsung alasan apa yang membuat mahal. Bila menyebut Harga tinggi itu dari distributor atau produsen, maka diberikan teguran tertulis kepada keduanya.
"Kami juga berikan kepada distributor (teguran tertulis). Kalau misalnya mereka masih menjual di atas HET, dalam satu minggu ke depan, kami rekomendasikan pencabutan izin," paparnya kembali menekankan.

