Kupang (ANTARA Sulsel) - Pengamat hukum tata negara dari Univesitas Nusa Cendana (Undana) Johanes Tuba Helan berpendapat, penundaan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri hanya merupakan strategi politik Presiden Joko Widodo untuk menenangkan suasana.
"Menunda itu hanya penghalusan karena proses hukum BG membutuhkan waktu lama, tetapi intinya adalah pembatalan pelantikan. Supaya jangan terlihat vulgar presiden tunjuk plt (pelaksana tugas) dulu," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Senin, terkait penundaan pelantikan BG sebagai Kapolri.
Menurut dia, Presiden Jokowi tidak mungkin melantik BG yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), di tengah reaksi publik yang mempertanyakan komitmen presiden dalam penegakan hukum.
Disamping itu, presiden ingin menjaga hubungan dengan parlemen yang telah mengeluarkan keputusan secara politik untuk mendukung pencalonan BG sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.
"Jadi, saya yakin bahwa presiden akan mengusulkan calon Kapolri baru, tetapi masih menunggu momentum yang tepat," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT ini.
Pandangan sedikit berbeda disampaikan akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang yang berpendapat, pembatalan pelantikan Kapolri oleh presiden merupakan langkah yang tepat.
"Ini menunjukkan bahwa Jokowi adalah seorang negarawan. Terlepas dari Budi Gunawan benar atau tidak melakukan pelanggaran hukum tetapi fakta hari ini menegaskan bahwa BG menyandang status tersangka," kata Ahmad Atang.
Menurut dia, ketika Presiden Joko Widodo memaksa untuk melantik BG di tengah kuatnya arus penolakan justru menjadi blunder bagi Jokowi sendiri.
"Dengan tidak dilantiknya BG menjadi Kapolri berarti Jokowi mempedulikan suara publik dan Jokowi tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Ahmad Atang.
Namun demikian, menurut dia, harus ada target waktu pengisian Kapolri definitif, agar institusi itu segera melakukan konsolidasi internal untuk menghadapi tugas-tugas kenegaraan. Sigit Pinardi
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
Danlantamal VI Makassar proses hukum oknum aparat TNI AL terkait penembakan warga
Senin, 6 Mei 2024 13:15 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Kuasa hukum PPP: Ada perpindahan suara ke Partai Garuda di tiga Dapil Banten
Senin, 29 April 2024 14:04 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib