Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diminta mengkaji ulang sejumlah pejabat yang mengikuti tes lelang jabatan dan berstatus tersangka.
"Kami mengapresiasi langkah Pak Wali melelang jabatan struktural, namun apabila ada pejabat yang berstatus tersangka harus di kaji ulang," ujar Sekretaris Komisi A Bidang DPRD Makassar, Rudiyanto Lallo, Jumat.
Menurut dia, lelang jabatan sangat ideal guna mengetahui sejauh mana pengetahuan pejabatnya, tetapi yang perlu diingat bila mengakomodasi pejabat sudah ditetapkan tersangka adalah langkah keliru.
"Bila tetap dipaksakan membuka ruang bagi pejabat tersangka maka kepercayaan masyarakat akan turun dan tentu akan berpengaruh pada masa pemerintahannya," ujar legislator asal partai Nasdem itu.
Kendati Wali Kota telah menyatakan akan melawan tindakan korupsi dalam pemerintahannya, namun ada oknum pejabat tersangka diloloskan maka publik pasti merasa dikecewakan.
"Pak wali harus konsisten karena bila kehilangan `trush` di masyarakat, tentu menjadi penilaian. Sebaiknya kalau mau membersihkan menggunakan sapu yang bersih, jangan sapunya juga kotor," tuturnya.
Sekretaris Pemerintah Kota Makassar Ibrahim Saleh saat dimintai tanggapan terkait soal tersebut mengatakan apabila jelas dasar hukumnya dan sudah jatuh vonis maka tentu akan di anulir.
"Kami tidak bisa menjadikan status tersangka sebagai dasar hukum, bila nanti jatuh vonis tetap dari pengadilan maka baru kita mengambil langkah selanjutnya," katanya.
Salah satu yang diduga pejabat tersangka berinisial MI ysaat ini masih sedang menunggu pengumuman dari tim seleksi. S Muryono
Berita Terkait
KPU : Pendaftar bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Sulsel nihil
Sabtu, 11 Mei 2024 20:55 Wib
450 JCH kloter pertama Embarkasi Makassar masuk Asrama Haji Sudiang
Sabtu, 11 Mei 2024 17:49 Wib
Bus Shalawat layani 7.884 CJH di Asrama Haji Sudiang Makassar
Sabtu, 11 Mei 2024 15:41 Wib
Dua pemuda di Makassar menyerahkan diri usai bacok anggota Polri
Jumat, 10 Mei 2024 22:13 Wib
KPU umumkan 156 calon PPK lolos tes tertulis untuk Pilkada Makassar
Jumat, 10 Mei 2024 21:02 Wib
PKK Makassar mengajak para ibu penuhi ASI bayi hingga dua tahun
Jumat, 10 Mei 2024 18:01 Wib
Damkar Makassar membangun jembatan darurat di Luwu
Jumat, 10 Mei 2024 17:04 Wib
KPU Makassar memperpanjang rekrutmen PPS Pilkada
Jumat, 10 Mei 2024 17:02 Wib