Kendari (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meninjau kembali atau merevisi besaran tarif angkutan penumpang setelah menyerap aspirasi dari pihak-pihak terkait.
Kepada Dinas Perhubungan Kota Kendari Syarif Sajang di Kendari, Selasa, mengatakan tarif angkutan hanya dibagi dua kelompok, yakni penumpang umum sebesar Rp4.000 dan mahasiswa/pelajar Rp3.000.
"Keputusan tarif angkutan penumpang yang dibagi dalam tiga kategori masing-masing penumpang umum, mahasiswa dan pelajar ditinjau kembali dan disepakati hanya dua kategori," kata Kadis Syarif.
Tarif angkutan untuk penumpang umum ditetapkan Rp4.000 atau turun dari sebelumnya Rp4.500, mahasiswa/pelajar disepakati Rp3.000. Tidak ada lagi tarif kategori pelajar setingkat SMP/SD.
Penghapusan tarif penumpang kategori pelajar/SD sebesar Rp1.000 berdasarkan aspirasi atau permintaan supir dan pengusaha transportasi.
"Memang yang lazim selama ini hanya dua kategori tarif jasa angkutan dalam Kota Kendari. Pemisahan tarif kategori pelajar SMP dan SD pun berdasarkan kesepakatan para pihak, namun ditinjau kembali," ujarnya.
Penetapan tarif penumpang dicapai dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Musadar Mappasomba yang dihadiri perwakilan supir, pengusaha transportasi, Organda dan perwakilan sekolah.
Seorang pengemudi angkutan umum, Arwan (21) mengatakan tarif angkutan yang baru saja ditetapkan harus diterima semua pihak karena diputuskan secara bersama-sama.
"Pembiayaan operasional kendaraan bukan hanya terkait bahan bakar tetapi juga suku cadang kendaraan," kata Arwan. E.K. Sinoel
Berita Terkait
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian kota besar hari ini
Sabtu, 18 Mei 2024 10:20 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
BMKG prakirakan sebagian kota besar turun hujan ringan hingga lebat pada Jumat
Jumat, 17 Mei 2024 6:55 Wib
KPK menggeledah rumah adik SYL di Kota Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 20:10 Wib
Wali Kota Makassar komitmen tegakkan netralitas ASN di Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:56 Wib
Prabowo nilai modal utama pindah ibu kota negara ke IKN harus dari dalam negeri
Kamis, 16 Mei 2024 6:15 Wib
Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI asal Sultra tersangka penyelundupan manusia
Jumat, 10 Mei 2024 17:25 Wib