Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan PBB untuk Anak-Anak (Unicef) menargetkan pencatatan kelahiran anak di Makassar, Sulawesi Selatan, bisa mencapai angka 40 persen.
"Selama ini kita terus berkutat dengan data-data dan angka pencatatan kelahiran anak dari 0-18 tahun itu masih rendah. Semoga angka minimal 40 persen bisa dipenuhi tahun 2015," ujar Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku dan Maluku Utara, Tria Amelia Amiruddin di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, pemenuhan hak anak atas pencatatan kelahiran selama ini masih jauh dari harapan. Karenanya, dia mengharapkan peran dari semua pemerintah daerah untuk meningkatkannya.
Pencatatan angka kelahiran anak itu berdasarkan dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Khusus untuk anak 0-4 tahun, pencatatannya cukup menggembirakan karena sudah mencapai angka 78,88 persen dari total jumlah anak 114.043.
"Itu artinya kurang dari 26 persen pencatatan kelahiran secara nasional (66 persen). Karena itu Unicef menfasilitasi worskhop pengembangan sistem relasi antarpenyedia layanan pencatatan akte kelahiran dilaksanakan," katanya.
Dia menyebutkan, Unicef adalah organisasi internasional di bawah naungan PBB yang menagani masalah dalam menolong dan menyantuni anak-anak yang mengalami penderitaan, baik karena kemiskinan dan keterbelakangan maupun karena bencana alam dan korban perang.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Norma Bakir yang mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdan Pomanto mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk memenuhi target itu.
"Selisih 26 persen itu target capaian yang harus dicapai pemkot. Akte itu hak anak karena itu pemerintah harus bertanggungjawab untuk pencatatan akte kelahiran ini dan tantangannya pada usia 5-18 tahun," katanya.
Disebutkannya, untuk capaian ini, SKPD terkait akan terus berkoordinasi seperti Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil) karena data lengkapnya ada pada SKPD tersebut. S Muryono
Berita Terkait
BMKG: 2023 tahun terpanas sepanjang sejarah pencatatan iklim dunia
Rabu, 15 November 2023 16:57 Wib
Kemenkumham mendorong pencatatan potensi KIK di Sulbar
Selasa, 26 September 2023 5:26 Wib
Tiga program kerja Gubernur Sulsel dapat surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham
Minggu, 6 Agustus 2023 20:38 Wib
KJRI Jeddah melakukan pencatatan WNI tak berdokumen resmi
Kamis, 2 Maret 2023 12:14 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel serahkan lima surat pencatatan KIK kepada Bupati Sinjai
Selasa, 13 Juli 2021 11:28 Wib
Kemenkumham serahkan surat pencatatan KIK kepada Pemkab Pangkep dan Sinjai
Selasa, 20 April 2021 20:08 Wib
Pemkot Jakpus tunggu pencatatan KUA izin akad nikah Atta-Aurel
Selasa, 23 Maret 2021 8:21 Wib
Pemkab Lutim gelar pencatatan perkawinan massal bagi 40 pasangan
Rabu, 16 Oktober 2019 15:04 Wib