Manado (ANTARA Sulsel) - Pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Agus Tony Poputra mengatakan kemudahan yang diberikan pemerintah untuk akses fiskus rahasia bank, berpotensi menimbulkan bencana ekonomi di Indonesia.
"Pemerintah agar membatalkan niat mendapatkan kemudahan akses fiskus terhadap rahasia bank lewat otoritas jasa keuangan (OJK)," kata Agus, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan kemudahan tersebut akan mendorong capital flight sehingga berpotensi menimbulkan bencana ekonomi nasional lewat sektor perbankan.
Agus menjelaskan, saat ini saja likuiditas perbankan sudah 'lampu kuning', ditandai dengan posisi loan to deposit ratio (rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) perbankan sudah di atas 90 persen, akhir Desember 2014 bahkan mencapai 92,35 persen.
Kondisi ini disebabkan pertumbuhan kredit selama ini (kecuali tahun 2014) selalu jauh di atas pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), yaitu di atas 20 persen.
Sementara pertumbuhan DPK berada di bawah 20 persen dan terus melambat bahkan pada 2014 hanya sebesar 12,1 persen.
Apabila Bank Indonesia (BI) tidak mengerem pertumbuhan kredit pada tahun 2014 lewat BI Rate yang tinggi (yang juga untuk mengendalikan inflasi) maka bukan tidak mungkin LDR perbankan pada akhir 2014 sudah berada pada kisaran 99 persen.
Namun katanya, kebijakan mengerem kredit bukan tanpa pengorbanan. Pengorbannya adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 dimana hanya sebesar 5,02 persen. Angka tersebut merupakan pertumbuhan terendah selama lima tahun terakhir.
Dia mengatakan bahwa untuk meningkatkan LDR seharusnya pemerintah serta otoritas keuangan dan moneter melakukan kebijakan untuk meningkatkan DPK bukannya mengerem kredit.
"Dengan adanya niat pemerintah agar fiskus memperoleh kemudahan mengakses data nasabah di perbankan justru sangat bertolak belakang dengan upaya meningkatkan DPK," jelasnya.
Kemudahan akses tersebut akan mendorong capital flight dari para pemilik dana besar sehingga pertumbuhan DPK perbankan akan semakin melambat bahkan bisa terjadi pertumbuhan negatif. Akibatnya perbankan nasional berpotensi mengalami krisis likuiditas dan bisa menuju pada gangguan operasional perbankan dan eksistensi bank-bank nasional secara sistemik.
Apabila perbankan mengalami permasalahan sistemik maka akan menular pada sektor riil. Konsekuensinya, krisis ekonomi dan moneter pada tahun 1998 bukan tidak mungkin terjadi kembali. Dan proses recovery-nya jauh lebih berat dan lama sebab menyangkut ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah atas kerahasian dana mereka di perbankan.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa ketaatan pajak (tax compliance) wajib pajak di Indonesia masih rendah dan perlu ditingkatkan untuk memperkuat anggara negara untuk pembangunan. Akan tetapi, apabila kebijakan yang ditempuh kurang tepat justru akan menghancurkan sumber penerimaan pajak itu sendiri karena krisis ekonomi dan moneter yang ditimbukan. Dengan kata lain, penerimaan pajak jangka pendek mengorbankan penerimaan pajak jangka pajak.
Agus menganjurkan agar pemerintah menggunakan makna filosofis dari pepatah China kuno yang mengatakan 'jika ingin menangkap anak macan, jangan mengobrak-abrik sarangnya agar tidak diterkam induknya.' Untuk meningkatkan ketaatan pajak, masih banyak cara lain yang dapat dipakai.
Dia menyarankan untuk tujuan tersebut fiskus dapat melakukan beberapa kebijakan, yakni meningkatkan probabilitas audit, menambah lapisan supervisi atas pekerjaan auditor pajak untuk mengurangi kerjasama sama auditor pajak dengan wajib pajak nakal, dan memperbesar tarif denda dan hukuman badan. Kebijakan-kebijakan tersebut jauh lebih halus, efektif, dan menimbulkan dampak negatif yang minimal.
Sementara akses data nasabah hanya dapat dilakukan untuk wajib pajak yang telah bermasalah dengan hukum pajak dan akses tersebut harus lewat pengadilan sebagaimana diatur selama ini. G. Merung
Berita Terkait
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
BKKBN Sulsel berdayakan ekonomi keluarga berisiko stunting di Jeneponto
Selasa, 7 Mei 2024 13:40 Wib
Pj Gubernur Sulsel paparkan konsep ekonomi hijau kepada buruh
Rabu, 1 Mei 2024 13:07 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
Menteri ATR: Sertifikasi tanah beri nilai tambah ekonomi bagi warga
Sabtu, 27 April 2024 20:02 Wib
Menkeu proyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2024 capai 5,17 persen
Jumat, 26 April 2024 15:12 Wib
Presiden Jokowi inginkan pembangunan pasar baru dekat Pasar Tumpah Mamasa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 14:36 Wib