Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar mengajak perusahaan swasta bekerja sama membangun, memperbaiki dan menambah taman-taman kota di wilayah setempat sebagai akses ruang terbuka hijau (RTH).
"Diharapkan agar semua perusahaan di Makassar dapat bekerja sama dengan pemerintah membagun taman kota sebagai area `publik space` untuk dinikmati masyarakat," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Sabtu.
Dirinya menyarankan agar bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang akan disalurkan sebaiknya dialokasikan untuk membangun, memperbaiki dan menambah taman kota.
"OJK dan BI juga akan berpartisipasi membangun taman. Diharapkan seluruh perusahaan swasta bisa menyumbangkan CSR-nya lalu dikumpulkan membangun dan menata ulang taman yang ada di kota kita," paparnya.
Selain itu guna menciptakan lingkungan hijau sesuai program "Makassar Tidak Rantasa" (kotor) serta menciptakan lingkungan bersih dan asri, lanjutnya, kantor-kantor yang beroperasi di wilayah Makassar diharapkan membuat taman hijau.
"Paling tidak ada taman kecil di depan kantor minimal ada pohon yang ditanam di sekitar perkantoran mereka. Masyarakat disarankan menanam minimal satu pohon di pekarangan rumahnya," tambah dia.
Sebelumnya, DPRD Kota Makassar telah mengesahkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang RTH sesuai turunan Undang-undang 26 tahun 2007 tentang penataan RTH pada wilayah perkotaan minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Lapangan Dan Taman Kota Makassar diketahui ada 28 buah, namun efektif digunakan masyarakat hanya enam dari jumlah keseluruhan karena dilengkapi fasilitas pendukung.
Taman kota tersebut, seperti Taman Macan di Jalan Patimura, Taman Segitiga jalan Sultan Hasanuddin, Taman Indosat di Jalan Balai Kota, Taman atau Lapangan Emmy Saelan di Jalan Hertasning, Anjungan Losari, dan Taman atau Lapangan Karebosi. Farochah
Berita Terkait
Kendaraan operasional golf car di Asrama Haji Makassar
Rabu, 22 Mei 2024 7:40 Wib
Bawaslu Makassar membutuhkan 153 PKD untuk Pilkada 2024
Rabu, 22 Mei 2024 1:05 Wib
KPK sita tiga kendaraan diduga milik SYL di Kota Makassar
Selasa, 21 Mei 2024 20:51 Wib
Majelis Hakim tolak gugatan Rp700 miliar sengketa pers di Makassar
Selasa, 21 Mei 2024 18:36 Wib
KPU Makassar memastikan tanggung iuran BPJSTK Petugas Pilkada 2024
Selasa, 21 Mei 2024 17:38 Wib
Kominfo Makassar memastikan pemerataan jaringan di wilayah pulau
Selasa, 21 Mei 2024 17:15 Wib
796 calon anggota PPS Pilkada Makassar mengikuti tes wawancara
Selasa, 21 Mei 2024 15:48 Wib
Bea Cukai Makassar menjelaskan ketentuan barang boleh dibawa JCH
Selasa, 21 Mei 2024 11:42 Wib