Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta Mamuju membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam rangka memperindah kota.
"RTH di Kota Mamuju telah berubah fungsi menjadi pemukiman masyarakat seiring Mamuju menjadi ibukota Provinsi Sulbar, masalah ini harus diselesaikan," kata Ketua PMII Cabang Mamuju, Ibnu Imat Totori di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan data pemerintah beberapa tahun silam terdapat enam titik ruang terbuka hijau di Kota Mamuju, namun setelah menjadi ibukota Provinsi Sulbar sejak tahun 2004 lalu sebagian RTH sudah tidak ada lagi, karena berubah fungsi menjadi pemukiman.
Menurut dia, masalah ruang terbuka hijau yang telah beralih fungsi itu mesti diselesaikan pemerintah dengan memberikan perhatian serius yakni dengan menata ulang RTH agar kembali fungsinya memperindah dan membuat asri kota Mamuju.
"Dengan RTH keasrian lingkungan akan nampak dan masyarakat akan nyaman tentram beraktivitas sehingga pemerintah harus segera kembali menyusun program RTH tersebut, jangan sampai dimasa mendatang, Mamuju menjadi kota sesak seiring perkembangannya sebagai ibukota Provinsi," katanya.
Kepala Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Sulbar, Amram, sebelumnya mengatakan, di kota Mamuju sebelumnya terdapat ruang terbuka hijau diantaranya di Jalan Abdul Wahab Azasi Mamuju, depan Kantor DPRD Mamuju, depan Pertamina jalan Jendral Sudirman, Jalan Bau Masseppe dan lainnya.
"Jalan Abdul Wahab Azasi sebelumnya terdiri dari dua jalur dan diantaranya terdapat ruang terbuka hijau, namun kini menjadi satu jalur dan ruang terbuka hijau disitu, berubah menjadi pemukiman masyarakat, kondisi serupa juga tampak disejumlah titik ruang terbuka hijau lainnya di Mamuju kini berubah menjadi pemukiman masyarakat," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat memprihatinkan, karena pemerintah di Mamuju tidak konsisten menjaga tata ruang daerahnya sehingga ruang terbuka hijau telah berubah fungsi menjadi pemukiman.
Ia mengatakan, seharusnya ruang terbuka hijau tetap dipelihara, agar keasrian lingkungan, keindahan lingkungan tetap tampak di Mamuju dan kota Mamuju dapat menjadi kota ramah lingkungan.
Ia berharap agar pemerintah di Mamuju kembali menata ruang terbuka hijau agar kembali tampak di Kota Mamuju seperti sebelumnya, sehingga Mamuju tetap menjadi Kota ramah lingkungan. Agus Setiawan
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib