Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Musyawarah DPRD Makassar mengebut pembahasan dan pengesahan 19 Rancangan Peraturan Daerah yang ditargerkan rampung tahun anggaran 2015.
"Kita akan mengupayakan penyelesaian total 19 rancangan peraturan daerah tahun ini. Setelah pengesahan Ranperda Pemekaran Wilayah yang rencananya diparipurnakan pekan ini, dewan segera menetapkan jadwal untuk membahas ranperda lainnya," ujar Ketua Bamus DPRD Makassar, Eric Horas di Makassar, Minggu
Dia mengatakan, dua ranperda yang akan diparipurnakan pekan ini yakni pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan, para anggota Bamus kemudian akan membahas skala prioritas ranperda selanjutnya yang akan disahkan.
Eric mengaku belum bisa memastikan ranperda mana saja yang akan diutamakan karena menurut dia, semua dianggap menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun ini.
"Kalau dibilang prioritas, semuanya pastilah prioritas, tetapi ada yang perlu didahulukan pembahasannya. Yang jelas, semuanya akan rampung tahun ini," katanya.
Eric mengatakan, dewan perlu mengebut penyelesaian ranperda. Sebab itu merupakan indikator tingkat keberhasilan DPRD di bidang legislasi. Banyaknya ranperda yang selesai akan menjadi penilaian dan dasar kepercayaan masyarakat.
Pada APBD Kota Makassar 2015, disepakati pembahasan 19 ranperda. Tujuh di antaranya merupakan inisiatif DPRD, antara lain mengenai sistem transportasi, pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup, perlindungan tenaga kerja, pola karir dan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR), serta revisi Perda PDAM.
Adapun Pemerintah Kota mengusulkan 12 ranperda. Di antaranya tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Pemekaran Wilayah yang sementara dalam pembahasan dan bantuan hukum.
Ranperda lainnya, pemberian air susu ibu eksklusif, pengelolaan limbah, pengelolaan air tanah, retribusi jasa umum, zonasi laut, Makassar Kota Dunia, serta pertanggungjawaban APBD 2014 dan perubahan APBD 2015.
Dia mengatakan, usulan DPRD dan Pemkot bersifat setara, sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan. Masing-masing usulan perlu melewati prosedur dan dibahas bersama melalui Badan Musyawarah.
"Tergantung teman-teman yang mana disepakati untuk dibahas lebih dulu," ucapnya. FC Kuen
Berita Terkait
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib
Pansus I DPRD Wajo membahas perubahan perda pembentukan produk hukum
Rabu, 1 Mei 2024 17:24 Wib
Ketua DPRD Sulsel menyerap aspirasi buruh serikat pekerja
Rabu, 1 Mei 2024 16:35 Wib
DPRD Wajo bahas perubahan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:59 Wib