Logo Header Antaranews Makassar

Pengesahan ranperda pemekaran wilayah batal digelar

Kamis, 16 April 2015 11:09 WIB
Image Print
"Sudah pasti batal karena jadwal paripurna sudah ditetapkan, hari Jumat, tanggal 17 April...

Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Makassar dipastikan batal mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Pemekaran Wilayah karena data-data tambahan yang dibutuhkan tidak kunjung diserahkan oleh Pemerintah Kota, sedangkan jadwal paripurna dilaksanakan 17 April.

"Sudah pasti batal karena jadwal paripurna sudah ditetapkan, hari Jumat, tanggal 17 April. Sejak lama kita meminta data tambahan dari Pemkot, tetapi sampai sekarang belum diserahkan," ujar Ketua Pansus Pemekaran Wilayah, Sangkala Saddiko di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, data tambahan masih dibutuhkan dalam pengesahan nanti. Pedoman berupa Surat Keputusan tentang daftar batas wilayah yang berlaku saat ini menjadi data tambahan yang dibutuhkan pansus.

Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, pihak Pemkot Makassar hanya memberikan janji untuk menyerahkan data tersebut. Permintaan akan surat itu sudah disampaikan oleh dewan, tapi belum ada jawabannya sampai sekarang.

"Bagaimana mau memekarkan wilayah kalau belum ada pedoman resminya. Selama ini kita hanya pakai data yang informal, meski tetap valid," kata Sangkala di Kantor DPRD Makassar.

Sebelumnya, ranperda pemekaran wilayah rencananya disahkan lewat sidang paripurna pada Jumat, 17 April. Bahkan undangan paripurna telah beredar di lingkungan DPRD.

Tetapi di dalamnya hanya disebutkan dua agenda, yakni pembacaan laporan kerja pertanggungjawaban wali kota, serta pertanggungjawaban reses triwulan pertama DPRD.

Sangkala menjelaskan bahwa secara umum tidak ada lagi masalah dalam pembahasan ranperda pemekaran. Substansi berupa data pemekaran tingkat kecamatan dan kelurahan sudah rampung. Ia menyebutkan, perampungan ranperda sudah mencapai 90 persen.

Menurut Sangkala, penundaan pengesahan ranperda juga terkait padatnya jadwal pada pekan ini. Ia menganggap dua agenda paripurna yang lain lebih baik didahulukan. Adapun pansus pemekaran baru akan membahas ulang jadwal paripurna di Badan Musyawarah pada pekan depan.

"Tidak apa-apa, paripurna tetap akan dilaksanakan karena ada Ranperda lain yang akan disahkan. Pekan selanjutnya sudah bisa diparipurnakan," ujarnya.

Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan, tengah melakukan verifikasi terhadap data batas wilayah. Ia mengatakan hal itu tengah diprioritaskan di pemerintah kota. Pada pekan ini diharapkan bisa selesai dan disetorkan ke DPRD. FC Kuen



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026