Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sebanyak 10 orang pelaku sabung ayam berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Mamuju, AKP Ario Dwi Wibowo di Mamuju, Senin, mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat Polres Mamuju berhasil mengamankan 10 orang pelaku judi sabung ayam.
Dia mengatakan para pelaku sabung ayam di Mamuju tersebut diamankan pada dua lokasi berbeda.
"Setelah dilakukan penggerebekan dilakukan penangkapan pelaku judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tobadak dan berhasil diamankan sebanyak tujuh orang pelaku," katanya.
Selain itu, kata dia, dilakukan penggerebekan di wilayah Desa Pokkang dan diamankan tiga orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ario menyampaikan Polres Mamuju menggencarkan pembasmian sejumlah kasus perjudian termasuk judi ayam.
Pihaknya selalu melakukan tindakan cepat bilamana ada temuan di lapangan terkait adanya praktik judi sekecil apapun.
Menurut Aryo, para pelaku sabun ayam dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
"Saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Kapolda Sulsel copot Kapolsek EG diduga terlibat judi sabung ayam
Rabu, 26 Juni 2024 6:22 Wib
Polda Sulsel bongkar perjudian sabung ayam di Sopai Toraja Utara
Senin, 1 April 2024 21:23 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap lima pelaku judi sabung ayam
Senin, 29 Agustus 2022 20:09 Wib
Polres Polewali Mandar tangkap dua pelaku judi sabung ayam
Kamis, 28 Oktober 2021 17:42 Wib
Kodim Mamuju menghancurkan arena judi sabung ayam
Minggu, 11 Juli 2021 23:43 Wib
Pentas sabung ayam di Majene ditolak
Minggu, 9 Agustus 2015 16:20 Wib
Polres Mamuju bekuk 65 pelaku judi sabung ayam
Minggu, 24 Mei 2015 20:41 Wib
Polisi ungkap perjudian sabung ayam terbesar Sulsel
Selasa, 5 Mei 2015 18:30 Wib