Jayapura (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Papua mengimbau perusahaan, baik itu milik pemerintah/daerah maupun swasta yang ada di wilayah itu untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat pada waktunya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Selasa, mengatakan, ketentuan untuk memberikan THR memang dikembalikan kepada BUMN dan BUMD masing-masing, namun pihaknya akan mendorong pembayarannya.
"Jelas kami akan mengingatkan semua BUMN dan BUMD yang ada di wilayah Provinsi Papua untuk membayarkan THR tepat pada waktunya," katanya.
Menurut Hery, mengenai perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR kepada karyawan, akan dicek apakah memang tidak mampu atau tidak mau.
"Pembayaran THR ini juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan masing-masing, sehingga tidak bisa dipaksakan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan tetap melakukan intervensi dalam hal pembayaran THR, sehingga karyawan perusahaan bisa menerima haknya.
"Kami berharap perusahaan yang mampu memberikan THR, agar dapat membayarkannya lebih cepat sehingga diterima tepat pada waktunya," katanya lagi.
Tunjangan Hari Raya keagamaan atau biasa disebut THR adalah hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan.
Berdasarkan PER.04/MEN/1994, setiap orang yang mempekerjakan orang lain dengan imbalan upah wajib membayar THR, entah itu berbentuk perusahaan, perorangan, yayasan atau perkumpulan.
Berita Terkait
Mendagri resmi lantik lima penjabat gubernur termasuk Sulawesi Selatan
Jumat, 17 Mei 2024 12:30 Wib
Dekranasda Sulsel memamerkan produk unggulan pada Expo UMKM di Solo
Jumat, 17 Mei 2024 10:37 Wib
Sekda Sulsel : Inabuyer B2B2G Expo 2024 momentum UMKM promo produk
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib
Pemprov Sulsel gandeng PT Bomar dan OJK tingkatkan produksi udang Sulsel
Kamis, 16 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulsel dan PT Bomar kolaborasi jadikan Sulsel produsen udang terbesar
Kamis, 16 Mei 2024 19:54 Wib
BPN Sulsel optimistis redistribusi 45 ribu lahan pada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:52 Wib
Pj Gubernur pastikan PSN di Sulsel tanpa hambatan
Kamis, 16 Mei 2024 19:48 Wib