Pasangkayu, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Penunggak pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, mendapatkan pengurangan pembayaran atau diskount dari beban wajib yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan Kepala Samsat Matra Syarifuddin disela pelaksanaan program Desa Smart di Desa Parabu kecamatan Lariang, kabupaten Mamuju Utara (Matra), Kamis.
Syarifuddin dihadapan masyarakat yang hadir di lapangan bola Desa Parabu, menerangkan bahwa potongan pajak itu, merupakan kebijakan dari Pemprov Sulbar, untuk semua pengguna plat DC.
"Jadi ini hanya berlaku di Sulbar, makanya bagi yang merasa telah lama menunggak pajak kendaraannya, segera datang ke kantor kami untuk melunasinya mumpung ada potongan," imbuhnya.
Mengenai alasan dikeluarkannya kebijakan tersebut, ia sendiri tidak mengetahui secara pasti, namun kemungkinan untuk memancing penunggak pajak agar segera melunasi tunggakannya, melihat posisi rupiah yang semakin melemah.
Mengenai besaran potongan pajak itu, Syarifuddin menyebut bervariasi. Untuk penunggak pajak hingga lima tahun mendapat potongan sebesar 75 persen.
Sementara untuk penunggak pajak tiga hingga empat tahun mendapat potongan sebesar 50 persen, dan untuk penunggak pajak satu hingga dua tahun mendapat potongan 20 persen.
Jangka waktu kebijakan tersebut, sambung Syarifuddin hanya sampai pada tanggal 31 Desember 2015 dan kebijakan ini pun hanya berlaku bagi kendaraan peribadi.
"Syaratnya itu diantaranya, memiliki STNK asli, kemudian foto kopi KTP, serta mengisi blanko yang telah kami siapkan. Jadi ini tidak berlaku bagi kendaraan dinas," ungkapnya.
Berita Terkait
DJP Sulselbartra : Penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp3,56 triliun
Senin, 29 April 2024 20:42 Wib
Bank Sulselbar menghadirkan aplikasi Agangku permudah pembayaran pajak
Jumat, 26 April 2024 16:58 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
BI beri penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan pajak
Minggu, 21 April 2024 10:31 Wib
Pj Sekda Makassar pacu kinerja pegawai untuk capai PAD sebesar Rp2 triliun
Selasa, 16 April 2024 21:48 Wib
DJP Sulselbartra menghimpun pajak Rp3,57 triliun triwulan pertama
Sabtu, 6 April 2024 16:59 Wib
DJP : Realisasi penerimaan pajak Sulselbartra capai Rp2,44 triliun
Rabu, 3 April 2024 15:48 Wib