Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh melarang kan program pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 dilaksanakan.
"Pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 jangan dilaksanakan karena akan terhambat waktu," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, kalau anggaran APBD perubahan tahun 2015 melaksanakan pembangunan fisik maka akan rawan menimbulkan masalah hukum, karena masa waktu penggunaan anggaran perubahan Sulbar tahun 2015 sangat mepet.
"Waktu yang sangat mepet beresiko membuat program fisik tidak selesai dilaksanakan jadi jangan programkan," katanya.
Menurut dia, pembangunan fisik tidak akan dapat rampung 100 persen kalau masa waktu penggunaan anggarannya sangat singkat.
Sehingga pembangunan fisik ditunda dulu dan baru bisa dilaksanakan menggunakan anggaran APBD pokok tahun 2016 mendatang.
"Masa penggunaan anggaran APBD perubahan tahun 2015 tersisa dua bulan jadi jangan ambil resiko laksanakan program non fisik saja," katanya.
Ia sangat berharap anggaran dapat dikelola dengan benar agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang butuh pembangunan.
Berita Terkait
Sulbar gelar konreg PDRB dorong pertumbuhan ekonomi kawasan Kasulampua
Sabtu, 18 Mei 2024 9:58 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Dekranasda Sulbar pamerkan kerajinan tenun di Solo Jateng
Sabtu, 18 Mei 2024 6:19 Wib
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Pemprov Sulbar jelang pilkada perkuat kewaspadaan dini tangkal hoax
Jumat, 17 Mei 2024 6:28 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan komoditi kelapa dalam di Majene
Kamis, 16 Mei 2024 5:55 Wib
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib