Makassar (ANTARA Sulsel) - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) merilis data partisipasi pemilih pada 10 momen pemilihan umum (Pemilu) yang tingkat partisipasinya kurang dari 75 persen.
"Partisipasi pemilih selama 10 momen pemilu tidak ada yang mencapai angka 80 persen dan ini adalah faktanya," kata Penanggung jawab Riset LSKP Salma di Makassar, Selasa.
Dia mengungkapkan, 10 momen Pemilu itu dimulai pada pemilihan legislatif (Pileg) 2004 di mana jumlah partisipasi pemilihnya di Kota Makassar hanya 75,92 persen.
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004, jumlah partisipasi pemilih 72,66 persen. Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2007, partisipasi pemilihnya 54,24 persen dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2008 partisinyas 57,92 persen.
Kembali Pemilu digelar pada 2009 dan di mulai pada Pileg, partisipasi pemilihnya 57,53 persen, Pilpres (65,16 persen), Pilgub 2013 (60,54 persen), Pilwali 2013 (59,94 persen), Pemilu legislatif 2014 (63,43 persen) dan terakhir Pilpres 2014 tetap di angka 63,34 persen.
"Jadi berdasarkan data partisipasi ini memang fluktuatif. Jumlah partisipasi pemilih terbesar selama 10 tahun itu hanya terjadi pada Pemilu Legislatif 2004 karena mencapai angka 75 persen lebih, selebihnya terus turun dan sangat tajam," katanya.
Salma menyebutkan, rendahnya pendidikan politik tergambar dari sejumlah alasan masyarakat tidak menggunakan haknya sebagai pemilih. Alasan tersebut antara lain apatis dan jenuh karena pemilu dianggap tidak memberikan perubahan.
Selain itu, pemilih juga cenderung tidak mengetahui latar belakang calon yang akan dipilih. Belum lagi adanya provokasi dari orang tertentu untuk tidak ikut memilih.
Menurut dia, ketidakhadiran pemilih juga dipengarui oleh sejumlah masalah teknis. Di antaranya tidak mendapatkan undangan memilih atau punya kesibukan lain.
Namun hal tersebut dianggap tidak terlalu signifikan mengingat, peraturan teranyar KPU meringankan masyarakat untuk menggunakan haknya. Misalnya dengan menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai pengganti undangan memilih atau membolehkan memilih di luar tempatnya terdaftar.
Dari hasil riset tersebut, LSKP merekomendasikan kepada KPU Kota Makassar untuk menyusun strategi peningkatan pendidikan politik yang ditujukan untuk masyarakat.
Salma menyebutkan, hal itu bisa dilakukan antara lain melalui sosialisasi yang meluas dan menjangkau berbagai golongan, serta melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan keagamaan.
"Di sisi lain, partai politik serta anggota parlemen perlu memperkuat hubungan mereka dengan konstituen. Perlu komunikasi politik yang lebih intens. Jangan sampai hanya datang kepada masyarakat jelang pemilihan," sebutnya.
Berita Terkait
KPU RI batasi maksimum 600 pemilih per TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Rabu, 24 April 2024 7:23 Wib
Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Sulsel capai 80 persen
Kamis, 21 Maret 2024 20:26 Wib
Partisipasi pemilih di TPS PSU Pemilu 2024 Kota Makassar menurun
Senin, 26 Februari 2024 16:18 Wib
Pj Gubernur Sulsel pastikan layanan pemilih disabilitas
Rabu, 14 Februari 2024 15:05 Wib
Istana: Beri kesempatan pemilih menentukan referensi pilihannya
Selasa, 13 Februari 2024 11:57 Wib
KPU Sulsel ajak pemilih ke TPS dan abaikan informasi hoaks
Selasa, 13 Februari 2024 11:49 Wib
Tim Desk Pemilu Sulbar paparkan tugas pemda sukseskan Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 11:39 Wib
Bupati Gowa meminta KPU tingkatkan partisipasi pemilih hingga 80 persen
Selasa, 13 Februari 2024 1:17 Wib