Jakarta (ANTARA Sulsel) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat akan mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait
kisruh Pilkada Kabupaten Gowa.
"Kami ikut pada Bawaslu dan KPU," kata Mendagri Tjahjo Kumolo yang ditemui seusai Rapat Kabinet dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Jakarta, Senin.
Mendagri mengatakan pemerintah siap memfasilitasi apa yang menjadi keputusan KPU dan Bawaslu.
"Kalau memang buktinya cukup, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. KPU dan Bawaslu sepakat, kami tidak masalah," ujarnya.
Pihaknya, kata dia, bertugas memfasilitasi Pilkada yang diulang maupun tertunda di lima daerah hari.
"Batas waktu 21 hari, sesuai undang-undang," tambahnya.
Sementara terkait pembiayaan, Tjahjo mengatakan akan menggunakan anggaran APBD, namun pihaknya siap mendukung apabila anggaran tersebut tidak mencukupi.
"Soal anggaran, daerah siap, kalau daerah tidak ada, bisa minjam dengan mekanisme hibah," katanya.
Berita Terkait
AHY: Program BPN solusi ungkap kejahatan mafia tanah
Sabtu, 27 April 2024 21:15 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
AHY mengajak rakyat melawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 19:56 Wib
Bupati Gowa melepas 642 calon haji saat bimbingan manasik
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
Unhas bersama USAID meresmikan Maker Innovation Space
Senin, 22 April 2024 22:57 Wib
PMI Gowa menggelar bakti sosial donor darah untuk jaga stok
Senin, 22 April 2024 21:34 Wib
Pemkab Gowa menanam 8.000 pohon di tiga titik peringati Hari Bumi 2024
Senin, 22 April 2024 20:33 Wib
Polres Gowa membekuk pelaku penipuan arisan bodong
Jumat, 19 April 2024 18:01 Wib