Palopo, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar sosialisasi untuk wajib pajak yang masuk kategori sebagai pemberi kerja di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang bertema “Sosialisasi Pembuatan Bukti Potong dan SPT Tahunan Tahun 2015†dibuka Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 3 KPP Pratama Palopo Kusnandar, pada hari Kamis (21 Januari 2016).
"Dengan sosialisasi diharapakan peserta akan lebih memahami kewajiban pembuatan bukti potong dan penyampaian SPT Tahunan, sehingga kepatuhan dapat meningkat pada tahun-tahun berikutnya," ungkap Kusnandar.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi pembuatan bukti potong, SPT Tahunan dan e-Filing oleh Rival Hasroni serta materi tambahan Billing System oleh Ari Putra.
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan simulasi langsung terkait materi yang telah disampaikan serta diskusi dan tanya jawab seputar perpajakan.
Berita Terkait
Luwu Timur raih penghargaan HAM Kemenkumhan enam kali beruntun
Rabu, 27 Maret 2024 1:55 Wib
KPP DPRD Sulsel meluncurkan buku perjalanan politik legislator perempuan
Sabtu, 16 Desember 2023 22:02 Wib
KPP Pratama Bantaeng catat kontribusi pajak tertinggi dari Gowa
Rabu, 18 Oktober 2023 22:20 Wib
Demokrat berpikir rasional soal syarat koalisi pascahengkang dari KPP
Sabtu, 9 September 2023 19:03 Wib
Presiden PKS sampaikan permintaan maaf tak menghadiri Deklarasi Amin di Surabaya
Sabtu, 2 September 2023 17:40 Wib
Gus Jazil: Keputusan PKB gabung di KPP segera diputuskan
Jumat, 1 September 2023 11:57 Wib
Anies menerima lima nama rekomendasi cawapres dari NU
Jumat, 11 Agustus 2023 9:08 Wib
Kementerian Kelautan dan Perikanan gandeng Unhas sosialisasi Permen pengelolaan hasil sedimentasi
Sabtu, 22 Juli 2023 5:32 Wib