Jakarta (ANTARA Sulsel) - Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah, menyebutkan, personel TNI, baik di Mabes TNI, TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut maupun Angkatan Udara taat pajak.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pun pernah mengatakan bahwa TNI memiliki kepatuhan dalam hal pajak, kata Brigjen TNI Yus Adi pada acara sosialisasi 'e-filing' yang diselenggarakan oleh Pusat Keuangan TNI bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.
Menurut dia, sosialisasi 'e-filing' diselenggarakan dengan harapan dapat memberikan informasi kepada peserta dari seluruh satuan kerja yang berada di Mabes TNI, khususnya yang menjabat sebagai juru bayar ataupun bendahara yang dimaksudkan agar sosialisasi tersebut dapat diinformasikan kembali kepada wajib pajak pribadi.
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Nomor 8 Tahun 2015, maka kewajiban aparatur negara militer dan sipil wajib menyampaikan SPT tahunan perorangan, berkaitan hak-hak yang diterima.
"Oleh karena itu, Pusku TNI wajib mensosialisasikannya demi berjalannya kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.
E-filing sendiri merupakan cara penyampaian SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).
Layanan Pajak secara online tersebut disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau pihak lain yang ditujukan oleh Direktur Jenderal Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak meliputi DJP online dan penyedia Layanan SPT Elektronik.