Kendari (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengatakan kepatuhan seorang warga negara untuk pembayaran pajak merupakan bentuk dukungan kepada negara demi peningkatan pembangunan.
"Dana dari pajak itu merupakan sumber utama penerimaan negara meski seringkali disesalkan dalam memperjuangkan percepatan pembangunan masih disesuaikan dengan kemampuan ekonomi wilayah atau lembaga masing-masing dikarenakan kurang memadai alokasi anggarannya," katanya, di Kendari, Rabu.
Pada rangkaian Pekan Panutan Pajak Gubernur Sulawesi Tenggara Gubernur Nur Alam menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) lewat e-Filing yang penyerahannya secara online lewat sebuah komputer yang langsung tercetak saat dokumen data seorang wajib pajak (WP) dinyatakan lengkap.
Gubernur Nur Alam mengungkapkan, pekan panutan yang diselenggarakan ini merupakan momentum penting dan diharapkan tidak hanya dijadikan kegiatan seremonial, namun dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban.
"Jadi kegiatan ini jangan hanya dijadikan seremonial semata namun dapat menjadi wahana untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujarnya pula.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara Neilmadrin Noor mengungkapkan, pekan panutan yang dijalankan itu merupakan kegiatan yang penting dalam kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara demi menyukseskan program pembangunan yang berkelanjutan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi sumber semangat patriotisme dalam memberikan kontribusi pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
"Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara demi menyukseskan pembangunan berkelanjutan," ujarnya lagi.
Menurut Neilmadrin Noor, Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2015 yang diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam merupakan simbolisasi, mengingat sebelumnya penyampaian SPT tahunan dilakukan secara manual.
Dia menyatakan, untuk tahun 2016 ini mengalami sedikit perbedaaan menggunakan e-Filing yang merupakan salah satu program DJP dengan maksud untuk memberikan kemudahan akses dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT tahunannya.
Berita Terkait
Kemendagri tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulbar
Senin, 13 Mei 2024 13:35 Wib
Info Haji 2024 - Pj Gubernur Sulsel: Luruskan niat hanya untuk beribadah
Senin, 13 Mei 2024 5:56 Wib
Pj Gubernur Sulsel: Pembangunan Stadion Sudiang dianggarkan dari APBN
Minggu, 12 Mei 2024 22:50 Wib
Pj Gubernur Sulsel lalui jembatan bambu untuk temui warga terisolir di Luwu
Kamis, 9 Mei 2024 22:12 Wib
Pj Gubernur Sulsel pastikan bantuan sampai ke rumah korban banjir di Wajo
Kamis, 9 Mei 2024 14:26 Wib
Pj Gubernur ajak ulama gelar doa bersama hadapi bencana di Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 16:19 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi Kapolda dan Pangdam tangani bencana
Rabu, 8 Mei 2024 13:05 Wib
Mantan Gubernur Sulsel melanjutkan pemberian bantuan bagi korban bencana
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib