Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh merasa geram mendapatkan informasi bahwa ada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pengedar Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) yang saat ini menjadi buron oleh aparat kepolisian setempat.
"Saya pun terkejut mendapatkan informasi bahwa ada ASN yang bekerja pada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutana Sulbar, Hamka telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pengedaran Narkoba," kata Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.
Anwar Adnan Saleh meminta agar oknum PNS tersebut segera ditangkap dan dilakukan proses hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Saya minta agar oknum PNS tersebut segera ditangkap dan diproses sesuai hukum," tegas Anwar.
Ia mengaku, tidak akan main-main untuk memberikan sanksi tegas terhadap penguna narkoba, apalagi pelakuanya adalah seorang oknum PNS yang bekerja di lingkup Pemprov Sulbar.
"Kalau pengguna kita akan mengikuti aturan yang ada. Kalau pengedar narkoba harus dipecat karena kita komitmen melakukan pemberantasan Narkoba di Sulbar. Itulah sebabnya sehinga kita membentuk Perda (Peraturan Daerah) tentang Narkoba," ujar gubernur dua periode ini.
Ia menambahkan, peredaran Narkoba di Sulbar telah menjadi perhatian bersama karena menjadi ancaman bagi generasi muda yang ada di provinsi ke-33 ini.
"Ancaman Narkoba kian mencemaskan. Kami berharap aparat kepolisian serius mengatasi peredaran barang haram ini," ujar Anwar.
Berita Terkait
KemenPAN-RB menyetujui 3.641 kuota usulan formasi penghulu di 2024
Selasa, 7 Mei 2024 21:15 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Menkeu: Penyaluran gaji dan THR PNS pada akhir Maret 2024 capai Rp70,7 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Kemensos umumkan 40.839 formasi ASN tahun 2024
Sabtu, 20 April 2024 17:31 Wib
Sulbar tingkatkan SDM melalui program beasiswa ASN dan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 13:24 Wib
Kemenkumham Sulsel cek kehadiran ASN guna tingkatkan kedisiplinan
Rabu, 17 April 2024 21:07 Wib
Wabup Pangkep sidak sejumlah OPD pascalibur Lebaran 1445 H
Rabu, 17 April 2024 20:36 Wib