Jakarta, (Antara Sulsel) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini, Kamis (2/6) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 kepada DPR RI. Salah satu temuan yang disampaikan BPK adalah adanya kelebihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 3,19 triliun yang diterima PT Pertamina (Persero) pada 2015 lalu.
"Pemerintah menetapkan Harga Jual Eceran Minyak Solar Bersubsidi lebih tinggi dari Harga Dasar termasuk Pajak dikurangi Subsidi Tetap sehingga membebani konsumen dan menambah keuntungan badan usaha melebihi dari yang seharusnya sebesar Rp 3,19 triliun. Pemerintah belum menetapkan status dana tersebut," kata Ketua BPK, Harry Azhar Azis, dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo menyatakan bahwa secara prinsipil, memang Pertamina tidak harus menetapkan harga sesuai harga pasar. “Tapi mestinya konsisten, jangan pada saat harga minyak dunia naik, ikut harga pasar. Sebaliknya, jika harga pasar dunia turun, harga BBM kita tidak ikut turun,†jelasnya.
“Saya berprasangka baik, mungkin ini langkah Pertamina untuk menjaga stabilitas jika sewaktu-waktu harga minyak dunia kembali tidak stabil. Selama semua pendapatan yang diperoleh dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,†tambah Wakil Rakyat asal Sulawesi Selatan ini.
Mukhtar berpandangan bahwa sebaiknya kelebihan keuntungan tersebut digunakan Pertamina untuk membiayai penelitian kawasan cadangan minyak baru, yang dapat menjadi cadangan energi masa depan.
“Bisa pula, Pertamina meningkatkan anggaran CSR untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat,†tutup anggota Fraksi Partai Hanura ini.
Berita Terkait
Polisi imbau penggunaan jalur alternatif hindari longsor Tompo Ladang
Minggu, 21 April 2024 10:29 Wib
Youtuber Ferdian Paleka kembali berurusan hukum karena promosi judi daring
Rabu, 26 Juli 2023 19:31 Wib
10 unit rumah di Makassar hangus terbakar
Selasa, 4 Oktober 2022 15:17 Wib
Bupati Maros apresiasi vaksinasi terhadap warga di dataran tinggi
Selasa, 28 Desember 2021 7:23 Wib
Wabup Pangkep ajak masyarakat jaga dan lestarikan potensi wisata
Kamis, 7 Oktober 2021 21:17 Wib
Biaya kebutuhan energi warga desa di Kabupaten Pangkep capai Rp1 miliar setahun
Jumat, 24 Juli 2020 5:11 Wib
Anggota DPRD Makassar ditetapkan tersangka pengambil jenazah pasien COVID-19
Selasa, 14 Juli 2020 16:20 Wib
Polrestabes Makassar dalami pengambilan jenazah pasien positif COVID-19
Selasa, 7 Juli 2020 5:43 Wib